Thursday, October 19, 2006

Pembakar Lahan Ditahan

Selasa, 17 Oktober 2006 01:58
Banjarmasin, BPost
Bak penyakit, kebakaran hutan dan lahan kondisinya sudah kronis. Masalah yang ditimbulkannya, berupa kabut asap pun mencapai titik mengkhawatirkan.

Di Kalimantan Selatan, upaya pemadaman telah dilakukan baik oleh jajaran pemerintah daerah maupun masyarakat. Bahkan TNI pun digandeng. Untuk mendukung dari aspek lainnya, polisi pun giat melakukan operasi represif, seperti menindak bagi pelanggar yang ada.

Terakhir, tindakan dikenakan terhadap Wagimin (55) warga Jalan A Yani Desa Tambang RT 4, Tanah Laut yang tertangkap melakukan pembakaran lahan. Diperoleh keterangan, akibat ulahnya itu dua lahan kebun karet milik tetangganya di Desa Gunung Melati, Kecamatan Batu Ampar, Tanah Laut hangus terbakar.

Hingga kemarin petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait kasus pembakaran lahan yang merembet ke lahan perkebunan karet itu. Namun Wagimin mengaku itu akibat kelalaian. Ia tidak sengaja melakukan pembakaran.

Informasi di Polda Kalsel menyebutkan, Selasa (10/10) lalu Wagimin membakar rumput tak jauh dari tempat kejadian perkara dengan maksud membersihkan lahannya.

Rumput pun dibakar. Namun karena angin berembus kencang, api kian berkobar dan tak terkendali. Api akhirnya merembet ke dua kebun karet milik Rahmadi (54) warga Desa Tampang RT12 Tanah Laut.

Tak hanya itu, api pun juga menjalar ke lahan karet milik Supriyono (48) warga Desa Sumber Mulya Tanah Laut, yang berdekatan dengan kebun karet Rahmadi. Asap pun mengepul tebal. Belasan hektar lahan gosong terbakar.

Kapolres Tanah Laut Ajun Komisaris Besar Polisi Drs Soemarso melalui Wakpolres Komisaris Polisi Drs Enggar Pareanom SIk

membenarkan pihaknya tengah menangani kasus ini. Selain dianggap melanggar undang-undang kehutanan, pihaknya juga menerima pengaduan dari para korban.

"Ya tersangka telah ditahan. Kita akan usut tuntas," ungkapnya.

Penangkapan terhadap pembakar lahan sudah merupakan kali kedua terjadi di Kalsel. Sebelumnya, General Manager PT Kintab Jaya Lapindo, Tukas P, ditangkap jajaran Polres Tanah Laut, Selasa (26/9) karena dituduh melakukan pembakaran di lahan Tahura (taman hutan raya).

Sebagai seorang bos, ia dianggap bertanggungjawab dalam pembakaran lahan sekitar 4 hektare itu. Pembakaran diduga terkait upaya pembukaan lahan baru untuk perkebunan karet perusahaannya.dwi

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

No comments: