Thursday, October 19, 2006

Pabrik Kayu Ditutup karena Beroperasi

Jumat, 22 September 2006
Banjarmasin, Kompas - Kepolisian Resor Tabalong menutup dan menyita sebuah pabrik perkayuan milik PT Elbana Abadi Jaya beserta perlengkapannya di Desa Lano, Kecamatan Jaro, Tabalong, Kalimantan Selatan.

Perusahaan itu diduga melakukan penebangan tanpa izin rencana kerja tahunan dan tidak membayar pajak selama sembilan bulan senilai Rp 2,2 miliar.

Kepala Kepolisian Daerah Kalsel Brigjen (Pol) Halba Rubis Nugroho di Banjarmasin, Kamis (21/9), mengatakan, pabrik disita Kepolisian Resor Tabalong setelah menahan Direktur Operasional PT Elbana Abadi Jaya Ponidi sebagai tersangka.

Kepala Polres Tabalong Ajun Komisaris Besar Maman Hernawan di Tabalong mengatakan, pabrik kayu disita beserta sejumlah mesin dan alat berat. Juga disita kayu ratusan ribu meter kubik, 191 batang kayu bulat diameter 2 meter, 400 potong kayu ampulur. Nilai aset sitaan sekitar Rp 500 miliar. Pemeriksaan akan merambah ke birokrasi dan dijanjikan dua minggu mendatang akan ada tersangka baru.

Menurut Maman, perusahaan ini diduga juga membabat hutan lindung di Kecamatan Jaro dan dan Muara Uya dan menampung kayu dari masyarakat tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

”Hasil pengecekan lapangan ditemukan, mereka juga menebang kayu di kawasan Pasuan, Gunung Batu, Sungai Salikung, dan hutan di perbatasan Provinsi Kalimantan Timur,” katanya.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Sony Partono di Banjarbaru mengakui memang tidak mengeluarkan RKT 2006 sebab penetapan areal hak pengusahaan hutan (HPH) dari Menteri Kehutanan belum ada.

Dilarang keluar Papua

Gubernur Papua Barnabas Suebu menyatakan, semua HPH di Papua yang tidak memiliki industri perkayuan harus dicabut.

Semua pohon yang ditebang harus diolah di Papua dan kayu gelondongan (log) tak boleh dikirim ke luar Papua. Hal itu disampaikan Suebu dalam dialog investasi dengan para investor, Kamis kemarin. ”Itu penting untuk menarik investasi. Selama ini log keluar Papua, dan itu tidak menyejahterakan rakyat,” ujarnya. (ful/row)

No comments: