Saturday, October 14, 2006

Kapolsek Amankan Satu Pikap Kayu Ulin

Jumat, 13 Oktober 2006 01:16

Banjarmasin, BPost
Kamis (12/10) siang, Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Misnan menghentikan laju mobil pikap yang dikendarai Zulkifli, kala melintas di Jalan Sultan Adam.

Misnan menanyakan dokumen pengiriman kayu Ulin yang dimuat dalam pikap tersebut. Zulkifli, warga Jalan Jahri Saleh itu, kelimpungan. Dia tak bisa menunjukkan dokumen yang diminta polisi. Akibatnya, mobil pikap dan kayu ditahan di Mapolsekta.

Penangkapan kayu Ulin ini untuk keduakalinya. Sehari sebelumnya, jajaran Polsekta Banjarmasin Utara menangkap mobil yang mengangkut kayu Ulin.

Berdasar informasi yang dihimpun BPost di Mapolsekta Banjarmasin Utara, Kapolsekta saat itu sedang melintas di Jalan Sultan Adam. Ketika melihat pikap mengangkut kayu Ulin yang diolah menjadi papan, dia langsung bereaksi. Pikap warna hitam itu memuat 442 buah papan kayu Ulin.

Zulkifli mengaku, papan tersebut akan dikirim ke kawasan perumahan yang ada di Sultan Adam. "Kayu ini untuk membuat rumah. Kayu-kayu ini didapatkan dari Banjarbaru, dari rumah seorang warga," aku Zulkifli.

Kapolsekta Banjarmasin Utara AKP Misnan mengatakan, penangkapan itu sebetulnya tidak disengaja.

"Tadi sama-sama melintas di jalan tersebut. Demi kewaspadaan, mobil itu saya suruh berhenti dan saya tanyakan dokumennya. Ternyata dia tidak bisa menunjukkan surat-suratnya, jadi ya saya bawa ke kantor untuk diperiksa," jelasnya. Untuk sementara, sopir pikap ditahan, dan kayu-kayu itu diamankan.coi

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

No comments: