Friday, August 04, 2006

Penjarah Hutan Masih Berkeliaran

Jumat, 04 Agustus 2006 01:40

Banjarmasin, BPost - Tak pernah ada kata jera. Itulah para pelaku pembalakan hutan. Polisi dari Polres Kotabaru dan Polres Tanah Bumbu, di back-up jajaran Reskrim Polda Kalsel, mengamankan ratusan kayu log bernilai puluhan juta rupiah.

Pada Rabu (2/8) siang, jajaran Polres Kotabaru yang melakukan operasi rutin mengamankan 35 batang kayu log dan 35 potong kayu balok siap jual.

Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Sahimin Zainuddin yang dikonfirmasi, Kamis (3/8), mengatakan, anak buahnya mengamankan tiga truk penuh kayu saat menggelar operasi rutin di jalanan.

"Ketiga truk tersebut kita amankan di tempat terpisah. Ada yang membawa kayu olahan tanpa dokumen, dan ada juga yang membawa kayu log untuk diserahkan ke bansaw," paparnya.

Polisi pertama kali mengamankan truk DA 9531 G saat melintas di Jalan Semaras Pulau Laut. Sopir truk, Norjani langsung digelandang ke Mapolres Kotabaru.

Kemudian truk tanpa plat nomor yang mengangkut 20 kayu log tanpa dokumen, diamankan saat melintas diJalan HTI Pulau Laut Barat. Sopir truk, Salomo (20) juga dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan.

Satu lagi truk berplat W 7696 KU ditangkap di Sungup Pemasiran Pulau Laut Utara. Di dalam truk itu terdapat 15 potong kayu log. Pemiliknya, Iwan melarikan diri.

Sementara itu, jajaran Polres Tanah Bumbu dan Polda Kalsel, bersama-sama Dinas Kehutanan menggelar operasi penertiban illegal logging di Kecamatan Mentewe, Tanah Bumbu. Hasilnya, mereka mengamankan 168 potong kayu log.

Informasi diperoleh BPost, bergeraknya Reskrim Polda Kalsel yang didukung jajaran Polres Tanah Bumbu ini memang untuk pemberantasan pembalakan.

"Tim gabungan tersebut menemukan kayu log jenis meranti campuran sebanyak 168 potong. Jumlah kubikasi belum bisa ditentukan karena masih dalam perhitungan petugas," papar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Hersom Bagus Pribadi.dwi

No comments: