Thursday, August 17, 2006

Pemberantasan Tebangan Liar Payah

Selasa, 10 Oktober 2006 03:12:12

Banjarbaru, BPost - Pemberantasan kayu curian di negeri ini diakui masih payah. Ibarat orang berlari, upaya menegakkan kebijakan prioritas Departemen Kehutanan (Dephut) ini ngos-ngosan.

Akibatnya, upaya pelestarian lebih dari 120 juta hektare keanekaragaman hayati hutan pun perlu banyak pembenahan dan ujung-ujungnya permasalahan yang kompleks pun masih saja diwariskan.

Hal itu terungkap dalam Seminar Nasional Masyarakat Peneliti Kayu (MAPEKI) IX di Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarbaru, Jumat (11/8).

Sekjen Dephut Boen M Purnama paling keras menyentil upaya ini. Tiga dasawarsa ini adalah masa prihatin bagi dunia kehutanan nasional. Dalam pengelolaan hutan, banyak warisan permasalahan komplek yang ditinggalkan. Di antaranya, cepatnya laju degradasi hutan, penebangan ilegal dan pencurian kayu. Masalah yang tak habis mendera dunia kehutanan di seluruh wilayah kehutanan.

"Harus kita akui, lima kebijakan prioritas Dephut belum maksimal. Pemberantasan pencurian kayu maupun restrukturisasi kehutanan masih ngos-ngosan," tandasnya.

Boen mengakui, hal ini tak bisa semata menyalahkan salah satu pihak saja. Mengingat, tidak sedikit faktor eksternal yang mempengaruhi, di antaranya aturan yang masih belum selaras. Banyak peraturan di negeri ini yang berbenturan dengan upaya restrukturisasi karena belum samanya persepsi antara perdagangan dan upaya pelestarian hutan.

Karenanya, harus ada strategi untuk menggerakkan industri kehutanan. Ada sejumlah aspek kunci yang harus disasar sehingga Indonesia bangkit lagi menuju kejayaan pembangunan kehutanan.

Disinilah perlunya kerjasama dengan bidang penelitian, termasuk kerjasama dengan MAPEKI. MAPEKI diharapkan dapat menerjemahkan kebijakan yang masih dirasa kurang.

MAPEKI diharapkan dapat memberikan masukan terhadap langkah-langkah strategis yang akan diambil oleh pengambil kebijakan, termasuk memberikan jastifikasi ilmiah yang dapat diterima sehinga kebijakan yang diambil tidak hanya benar dari sisi ketentuan perundang-undangan tetapi juga tepat dari sisi sasaran.

Seminar yang digelar selama 3 hari sejak Jumat (11/8) hingga Minggu (13/8) dihadiri 300 peserta dari 21 institusi. Para ahli kehutanan berkumpul, termasuk dari Kyoto University Jepang. Ada 170 paper yang disajikan baik dari Perguruan Tinggu, Lembaga Peneliti juga perusahaan kayu. niz

No comments: