Friday, July 28, 2006

Pengusaha Kayu Ditahan

Selasa, 11 Juli 2006

Banjarmasin, Kompas - Satuan Polisi Perairan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menahan pengusaha kayu Banjarmasin, Herriansyah Limantara alias Adut. Tersangka kasus pembelian kapal hasil kejahatan antarnegara ini ditahan karena diduga mencoba melarikan diri.

Kepala Polda Kalsel Brigjen (Pol) Halba Rubis Nugroho melalui Direktur Satuan Polisi Air (Satpolair) Ajun Komisaris Besar Thomas Alfred Ombing, Senin (10/7), mengatakan, Herriansyah ditangkap di Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin pekan lalu.

Saat itu dia hendak menumpang pesawat Garuda Indonesia tujuan Jakarta dari Bandara Sepinggan. Tersangka diduga berusaha kabur. Sebelumnya, polisi sudah dua kali memanggil Herriansyah, namun muncul.

"Herriansyah ditahan bukan terkait bisnis atau pengangkutan kayu, tetapi pembelian sebuah kapal tarik (tugboat) asal Kuching, Malaysia," ujar Thomas.

Kapal bernama Pillar Kuching itu ditangkap Satpolair Polda Kalsel di Sungai Barito, pekan kedua Juni 2006. Polisi menahan kapal itu karena tak dilengkapi dokumen pelayaran yang sah.

Kecurigaan bertambah karena ditemukan petunjuk adanya usaha untuk mengubah identitas kapal milik PT Eastern Pillar Shd Bhd dari Kuching, Sarawak, Malaysia Timur, itu. Nama yang tercetak di tubuh kapal dihapus dengan cat hitam dan pada ban sekoci dihapus dengan cat putih.

"Setelah berkoordinasi dengan Mabes Polri, diketahui adanya laporan Polisi Diraja Malaysia, kapal itu dilaporkan hilang dan dilarikan ke perairan Kaltim," kata Thomas. Hasil pemeriksaan saksi mengungkap adanya bisnis kapal ilegal antarnegara.

Setiba di Kaltim, kapal ditawarkan kepada beberapa orang, termasuk Herriansyah. Harga kapal berukuran panjang 30 meter itu sekitar Rp 2,5 miliar. (FUL)

3 comments:

Anonymous said...

Here are some links that I believe will be interested

Anonymous said...

This site is one of the best I have ever seen, wish I had one like this.
»

Anonymous said...

Very pretty site! Keep working. thnx!
»