Friday, July 28, 2006

Pemesan SKSHH Palsu Buron

Saturday, 01 July 2006 00:39

Banjarmasin, BPost - Penyidik Kriminal Umum Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Kalsel belum berhasil menangkap pemesan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSSH) palsu (SKSSH), meski empat tersangka utama pembuat SKSHH ini telah diamankan.

Direktur Reserse dan Kriminal Polda Kalsel Komisaris Besar (Kombes) Drs Guritno Sigit melalui Kasat I Kriminal Umum AKBP Drs Yoga, menduga, kasus pemalsu SKSSH ini memiliki jaringan dan pemesan merupakan anggota jaringan itu. "Pemesan SKSHH itu terus kita buru," katanya, Jumat (30/6).

Yoga membenarkan menolak pengajuan penangguhan penahanan kepada tersangka, karena sesuai instruksi Kapolri tak boleh ada penangguhan untuk kasus illegal logging.

Sebelumnya, Guritno Sigit, mengaku, yakin, pemalsuan SKSSH itu tak hanya melibatkan keempat tersangka, tetapi memiliki jaringan, salah satunya pemesan.

Seperti diberitakan, empat tersangka yakni Vila Vonti, Ahmad Munandar, M Hanafi dan Zulkifli tertangkap aparat kepolisian karena membuat SKSHH palsu.

Modusnya, keempat orang ini tetap mengikuti prosedur dalam proses pengangkutan kayu, yakni membuat (SKSHH). SKHH asli itu mereka ketik ulang untuk jumlah kubikasi kayu yang diangkut sehingga jumlahnya lebih besar dari yang dilaporkan ke Dinas Kehutanan.

Kapolda Kalsel Brigjen Drs Halba R Nugroho MM, mensinyalir, tersangka ingin menghindari pajak dan mencari keuntungan dengan SKSHH tersebut. dwi

3 comments:

Anonymous said...

Here are some links that I believe will be interested

Anonymous said...

Really amazing! Useful information. All the best.
»

Anonymous said...

Greets to the webmaster of this wonderful site. Keep working. Thank you.
»