Friday, July 28, 2006

Pembalakan Termasuk Korupsi

Sabtu, 22 Juli 2006 02:19:28

Banjarmasin, BPost - Peringatan bagi para cukong kayu yang merusak hutan. Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh SH mengintruksikan agar pelaku illegal logging dijerat dengan pidana korupsi. Dengan begitu, hukuman yang dijatuhkan bisa maksimal, bahkan bisa sampai hukuman mati.

Pria yang dikenal tegas ini mengakui, selama ini pelaku illegal logging atau pembalakan dijerat dengan pasal pidana umum, sehingga hukumannya relatif ringan. Makanya tidak jarang banyak pelaku pembalakan yang meremehkan hukuman tersebut.

"Semua Kejaksaan yang menangani kasus illegal logging, diinstruksikan agar menggunakan pidana korupsi. Ini agar pelakunya jera, apalagi ancamannya bisa hukuman mati," tegas pria yang biasa disapa Arman ini di Mahligai Pancasila, malam tadi (21/7).

Ditanya tentang keberadaan cukong kayu di Kalsel, dia menegaskan, masuk dalam daftar target Kejaksaan. Hanya saja, dia enggan menyebutkan secara rinci tentang target itu.

Sementara itu, terkait lambannya izin pemeriksaan terhadap pejabat dari tangan Presiden Yudhoyono, Arman mengatakan, semua harus mengikuti prosedur yang berlaku.

"Semua itu kewenangan Presiden. Aturannya memang seperti itu. Jadi harus ditaati semua pihak, termasuk Kejaksaan sendiri," jelasnya.

Artinya, izin itu memang harus ditunggu. Meskipun berlangsung lama, karena itu merupakan ketentuan, maka tetap saja harus diikuti semua pihak, termasuk Kejaksaan. Kalau tidak begitu, maka kejahatan tetap berjalan begitu saja.

"Memang ada yang lama turunnya izin tersebut. Tapi karena aturannya seperti itu, mau bagaimana lagi?," cetusnya.

Arman datang ke Kalsel untuk memimpin upacara Hari Adhyaksa yang dilangsungkan hari ini, Sabtu (22/7) di Banjarbaru. Sebelum menjadi inspektur upacara, dia melakukan silaturrahmi dengan pejabat dan sejumlah tokoh di Banua.

Bahkan Arman mengaku punya hubungan emosional dengan Banua ini. Dia mengaku nenek moyangnya berasal dari Martapura. Hadir dalam acara ramah tamah bupati/walikota, Ketua PWI Cabang Kalsel HG Rusdi Effendi AR, dan lainnya.coi

2 comments:

Anonymous said...

Here are some links that I believe will be interested

Anonymous said...

Your are Excellent. And so is your site! Keep up the good work. Bookmarked.
»