Friday, July 28, 2006

Kayu Tebangan Liar Lolos

Minggu, 23 Juli 2006 01:39

Paringin, BPost - Sekitar 40 kubik kayu meranti, diduga hasil tebangan liar, Rabu (19/7) sekitar 10.00 Wita, milir menggunakan rakit melalui Sungai Balangan.

Menurut seorang warga Desa Gunung Riut, Kecamatan Halong, kayu-kayu itu, kemungkinan diambil oleh pelaku dari hutan lindung di Kecamatan Halong.

Rencananya, kata dia, kayu itu mau dibawa ke Kecamatan Lampihong. "Tapi siapa pemiliknya, kami belum mendapat informasi yang jelas," kata warga tadi.

Wakapolres Balangan Kompol Yuri Karsono Sik dikonfirmasi, Sabtu (22/7), mengakui mendengar informasi tersebut. Namun menurutnya belum jelas kebenarannya, karena pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Kami memang belum menerima laporan langsung dari polsek bersangkutan. Informasi kami terima, barang buktinya memang tidak ada, kami masih melakukan penyelidikan," jelas Yuri.

Sebelumnya Polres Balangan, Senin (10/7), mengamankan 120 batang kayu temuan, yang juga dimilirkan di sungai, Desa Kapul, Kecamatan Halong. Jenis kayu meranti temuan itu juga diduga dari hasil tebangan liar dari hutan lindung di kecamatan itu.

"Kayu hasil temuan masih kami amankan di belakang Polsek Paringin bersama enam kubik kayu meranti dari Tabalong, yang ditangkap saat melintas di Balangan," kata Yuri.

Diakui, hutan lindung di Kecamatan Halong kini cukup rawan dari penebangan liar, karena kondisi geografisnya yang cukup menyulitkan pengawasan.

Kepala Adat Dayak Halong Utan, saat di Dusun Wayuanin beberapa waktu lalu mengajak warga suku Dayak Halong mengamankan hutan lindung dari penebangan.

"Kita jangan mau dibujuk penebang, karena hanya akan merugikan kita yang hidup tergantung alam. Kita harus bersatu menolaknya," imbau Utan. han

2 comments:

Anonymous said...

Great site lots of usefull infomation here.
»

Anonymous said...

Very best site. Keep working. Will return in the near future.
»