Friday, July 28, 2006

3 Kapal Kayu Tertangkap

Thursday, 13 July 2006 00:32

Banjarmasin, BPost - Operasi illegal logging terus dilakukan aparat kepolisian. Senin (10/5), jajaran Polres Barito Kuala mengamankan tiga kapal yang mengangkut kayu tanpa dokumen di perairan Tamban.

Penangkapan ini bermula dari patroli rutin aparat di beberapa jalur yang biasa dilewati kapal pengangkut kayu. Saat itu, petugas patroli mencurigai dua kapal yang jalan beriringan.

Polisi akhirnya mendekati kapal tersebut. Setelah melihat isinya kayu, polisi kemudian meminta nahkoda kapal Yam dan Mis, keduanya warga Tabunganen, Barito Kuala, untuk menunjukkan dokumen barang. Karena tidak bisa menunjukkan surat-surat, maka kapal itu digiring ke Mapolres.

Sesaat kemudian, polisi kembali mengamankan kapal yang mengangkut kayu meranti. Nahkoda kapal, Im tidak bisa menunjukkan dokumen, sehingga kayu juga disita polisi.

Kapolres Barito Kuala Ajun Komisaris Besar Polisi Tatang melalui Kasat Reskrim Inspektur Satu Iriyanto mengakui, anak buahnya telah mengamankan tiga kapal pengangkut kayu tanpa dokumen.

"Petugas kita yang melakukan patroli mencegat tiga kapal yang mengangkut kayu jenis meranti tersebut. Karena tak dapat menunjukkan dokumen atas kayu tersebut, maka kita amankan," ungkap Iriyanto.

Dari perhitungan sementara, total kayu yang diamankan sebanyak 15 meter kubik. "Rencananya kayu dari Kalteng tersebut akan dibawa ke Banjarmasin melalui perairan Barito. Saat ini kayu dan kapal kita tarik ke Mapolres," papar Iriyanto.dwi

1 comment:

Anonymous said...

Keep up the good work. thnx!
»