Wednesday, March 04, 2009

Kayu Ilegal logging Satui Di Hitung

Senin, 16 Februari 2009 | 21:44 WITA

BATULICIN, SENIN - Dua orang petugas Pengawas Penguji Hasil Hutan (PPHH) pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanah Bumbu sibuk menghitung rekap hasil operasi yang di gelar Satreskrim Polres Tanbu beberapa waktu lalu di ruang Unit IV Satreskrim Polres Tanbu, Senin (16/2).

Seorang petugas PPHH Nugraha, mengatakan kayu-kayu yang dihitungnya merupakan milik ketiga tersangka Hadri, Nikki dan Haji Suri, ketiganya merupakan warga Desa Sungai Danau Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Untuk Nikki, sepengetahuan Nugraha untuk kali kedua ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang oleh pihak Polres Tanbu sendiri. "Dua kali sudah Nikki ini dijadikan DPO, ujar pihak Polsek Satui diperiksa terkait soal itu," kata Nugraha yang sedang sibuk menghitung jumlah Kayu milik Haji Suri.

Kepala Polisi Resor Tanah Bumbu, Ajun Komisaris Besar Iriyanto Sik melalui Kepala Unit P3D Polres Tanbu Inspektur Dua Sulhan yang ditanyai apakah ada anggota yang diperiksa, ia mengaku belum ada.

Begitu juga dengan Kepala Satuan Reskrim Ajun Komisaris Andi Adnan, kelima pelaku pemilik bansaw dan serkal yang digerebeknya beberapa waktu lalu hingga kini belum ditemukan.

No comments: