Monday, March 30, 2009

8 Pembawa Kayu Ilegal Ditahan Polda

Rabu, 25 Maret 2009 | 19:10 WITA

BANJARMASIN, RABU - Pihak Ditpolair Polda Kalsel menahan delapan orang yang terlibat pengiriman 25 batang kayu sengon sepanjang delapan meter sampai 10 meter di perairan Sungai Barito tepatnya sebelah dermaga ferry penyebarangan Banjar Raya Banjarmasin, Rabu (25/3) sekitar pukul 04.00 Wita.

Menurut salah seorang tersangka, H Zakaria (26), kayu tersebut didapatnya dari sisa produksi yang dikrimkan dari Kalimantan Timur.

Sementara itu menurut Kasubdit Binops Kompol H Daswar Tanjung, penangkapan terhadap delapan tersangka tersebut dilakukan ketika pihaknya, melakukan patroli rutin, dan mendapati adanya pengiriman kayu secara ilegal.

No comments: