Thursday, February 26, 2009

Kasus Kayu Paling Pelik

Tuesday, 06 January 2009 12:05 redaksi
BANJARMASIN - Selama menjalankan tugas jajaran Komisi I DPRD Kalsel merasakan peliknya menyelesaikan kasus kayu dibanding permasalahan lain yang masuk ke komisi bidang hukum dan pemerintahan ini.

     "Memang perjalanan kita agak panjang menyelesaikan kasus ilegal logging," kata Ibnu Sina, Ketua Komisi I DPRD Kalsel. Salah satunya kasus kayu warga Alalak.

     Sampai-sampai, ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, upaya membuat sebuah peraturan dearah (perda) kayu kaparan pun mentok. Buntutnya DPRD Kalsel pun terus jadi 'bulan-bulanan' demo warga Alalak.

     "Berdasarkan konsultasi dengan Departeman Dalam Negeri (Depdagri) kayu kaparan tak bisa diperdakan. Lantaran masalah itu kewenangan gubernur, bukan malah diatur dalam bentuk perda," terang Ibnu. 

     Dilematisnya, pekerjaan tersebut sudah turun-temurun digeluti warga Alalak. Namun dari aspek hukum pada UU 41, tentang kehutanan dan PP 43/2007, tentang pemanfaat hasil hutan bertentangan.

     Walau kasus sejak 2006 hingga 2008 terus bergulir, akhir lembaga DPRD Kalsel menjadi penengah."Terlebih dinas kehutanan daerah ini mau memfasilitasi, caranya pemilik bansaw berkumpul jadi satu di bawah payung sebuah perusahaan. Hingga status mereka pun benar," ucapnya kembali.

     Selain kasus kayu, pihaknya juga harus bekerja keras menuntaskan persoalan sengketa tanah buntut dari amburadulnya kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN).

     "Banyak upaya penuntasan lahan berlarut-larut, termasuk lahan perkantoran yang masih menyisakan tumpang tindih kepemilikan pada beberapa luasan," kata Ibnu didampingi beberapa anggota Komisi I, Senin (5/1) kemarin.

     Dirinya mengakui carut marutnya masalah pertanahan karena BPN tidak menggunakan sistem komputerisasi."Dalam bekerja BPN masih menggunakan cara manual," terangnya.

     Masih keterangan Ibnu, semua kegiatan Komisi I terangkum dalam sebuah laporan kinerja yang disusun sejak 2006 hingga 2008. Bahkan pihaknya kini membuka blog khusus agar masyarakat bisa mengakses kegiatan yang telah dilakukan komisi I.

     "Masyarakat yang mau melibat kegiatan komisi I via internet tinggal masuk ke alamat http://www.komisi1dprdkalsel.blogspot.com," ujarnya mempromosikan. elo/mb05

No comments: