Saturday, August 23, 2008

Diusulkan, Hutan Rakyat 10 Ribu Ha

Jumat, 22 Agustus 2008
BANJARMASIN - Dinas Kehutanan Kalsel pada tahun 2008 ini mengusulkan pengembangan hutan rakyat atau hutan kemasyarakatan pada hampir semua daerah di Kalsel, seluas 10 ribu hektare.

"Kita akan prioritaskan pengembangan hutan rakyat untuk menghijaukan kembali lahan-lahan yang sangat kritis di Kalsel," kata Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Ir H Suhardi Atmoredjo, kemarin. Namun demikian, Suhardi tidak merinci masing-masing daerah di Kalsel yang akan digunakan untuk pengembangan hutan rakyat tersebut.

Seperti diketahui, luas hutan dan lahan kritis di Kalsel mencapai 560 ribu hektare, namun yang dinilai sangat kritis dan perlu segera dilakukan reboisasi sekitar 55 ribu hektare.

Kawasan hutan dan lahan yang kritis di Kalsel ini setiap tahun cendrung lebih parah lagi, hal itu antara lain diperparah oleh kegiatan pertambangan batubara tanpa izin (PETI).

Suhardi mengakui, sampai saat ini luasan lahan yang akan dihijaukan di Kalsel melalui pengembangan hutan rakyat tersebut masih belum seberapa, karena dana pengembangan hutan rakyat itu berasal dari APBN.

Selain itu, sambungnya, sampai saat ini belum ada kejelasan tentang kapan turunnya dana APBN tersebut, sehingga program pengembangan hutan rakyat di Kalsel tersebut terancam gagal.

Ketikat ditanya keberhasilan hutan rakyat di Kalsel, dia menyebutkan, sejak tahun 2003 hingga 2007 pengembangan hutan rakyat sekitar 82 persen berhasil tumbuh dengan baik, sedangkan 18 persen gagal.

Dari tahun 2003 hingga 2007, lanjutnya, luas lahan kritis yang ditanami melalui hutan rakyat termasuk reboisasi dan penghijauan sekitra 43 ribu hektare.

Dia menjelaskan, hutan rakyat yang dikembangkan di Kalsel ini nantinya diharapkan bisa menggantikan hutan alam yang kondisinya sudah tidak bisa mensuplai industri perkayuan di daerah ini.

Selain dari hutan rakyat, katanya, pihaknya akan mengembangkan hutan tanaman industri (HTI) sebagai salah satu sumber bahan baku bagi sejumlah industri yang ada di Kalsel. (sga)

No comments: