Wednesday, June 18, 2008

Hutan Mangrove Dijadikan Tambak

Sabtu, 10-05-2008 | 01:00:50

• Kapolres: Masuk Cagar Alam
KOTABARU, BPOST- Hutan mangrove di pesisir Sungai Luuk Besar Tanjung Ayun, Desa Pantai Baru, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru yang diduga masih dalam kawasan cagar alam dibabat. Penguasaan status lokasi tersebut rencananya dijadikan kawasan tambak.

Pantauan di lokasi Rabu (7/5), pembabatan hutan mangrove menggunakan eksavator itu memusnahkan keragaman hayati. Tumbuhan dengan diameter rata-rata 60-80 sentimeter telah ditumbangkan. Pengerjaan pembuatan tambak hampir selesai dilakukan, dengan pematang sepanjang 900 meter, lebar tujuh meter dan ketinggian 1,5 meter.

Informasi yang diperoleh, kegiatan pembabatan hutan itu dimulai sejak 16 April 2008. Polres Kotabaru telah menyita satu ekskavator milik H Malike yang dikontrak Hairudin, pengelola tambak. Polisi juga menyita dua mesin chainsaw yang digunaskan untuk membuka lahan tersebut.

Kapolres Kotabaru AKBP Saidal Mursalin diwakili Kasatreskrim AKP Suhasto menyatakan, berdasarkan pemetaan, jelas lokasi tersebut termasuk dalam kawasan cagar alam. Karena itu pelakuknya akan dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 19 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) wilayah III Batulicin, Satuan Kerja (Satker) Kotabaru, Suwandi, ketika dikonfirmasi menyatakan belum bisa memastikan kawasan hutan mangrove itu termasuk dalam lokasi cagar alam.

"Untuk membuktikannya kami masih melakukan pemetaan lokasi," jelas Suwandi saat mengukur titik koordinat kawasan, kemarin.

Sementara itu, Hairudin yang dikonfirmasi mengaku lokasi hutan mangrove yang dijadikan usaha tambak itu dibelinya melalui perantara bernama Hamka. Luasnya 200 hektare dengan harga Rp 250 juta pada Desember 2007.

Lahan yang telah dibayar seluas 110 hektare. Namun Hairudin mengaku tidak mengetahui lahan tersebut termasuk kawasan cagar alam. "Saat mendengar ada tanah yang mau dijual melalui perantara, saya membelinya untuk dijadikan lokasi tambak," kata Hairudin. (SK/hel)

No comments: