Wednesday, June 18, 2008

Angkut Ulin Lewat Meratus


Jumat, 11-04-2008 | 00:40:20

• Satu Keluarga Ditangkap Polisi

BARABAI, BPOST - Apes dialami keluarga Sarifuddin (50), warga Desa Paya RT 1, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Saat membawa kayu ulin yang diduga hasil penebangan liar, dia bersama anaknya, Ibrahim (27) dan Syaiful Rahman (23) ditangkap aparat Polsek Batu Benawa.

Ketiganya tertangkap di ruas Jalan Desa Layuh, Kecamatan Batu Benawa, Selasa (8/4) sekitar pukul 17.30 Wita. Kepada anggota polsek, Sarifuddin mengaku sudah tiga kali mengangkut kayu itu, untuk membuat rumah.

Menggunakan tiga sepeda motor yang sudah dipreteli, dia bersama dua anaknya mengaku membeli ulin itu di Desa Bancing, Kabupaten Banjar. Rencananya mau di bawa pulang ke desanya.

Kayu ulin sebanyak 20 batang, terdiri dari ukuran 9 x 9 dan ukuran 4 x 9 itu dibawa menggunakan tiga sepeda motor tersebut. Dua balokan ulin dengan panjang sekitar satu meter digunakan sebagai penyangga yang diikat pada rangka kemudi dan bagian jok belakang. Satu sepeda motor bisa membawa enam sampai delapan batang ulin.

Kayu-kayu itu diangkut melewati jalan di Pegunungan Meratus yang curam. Ia menuturkan, berangkat pagi dari Desa Bancing dan tiba di Desa Layuh sore harinya. Jalur yang lewati, dari Desa Bancing, ke Loksado Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Berakhir di Desa Buntu, Kecamatan Hantakan, Hulu Sungai Tengah.

Selanjutnya melewati Kecamatan Haruyan dan Kecamatan Hantakan, Desa Batu Panggung. Dua kali mereka berhasil mengangkut ulin tanpa ketahuan petugas aparat. Untuk yang ke tiga ini, Kapolsek Batu Benawa, Iptu Jumina, menerima informasi melalui ponsel, menginformasikan aktivitasnya.

Kapolsek pun langsung memerintahkan anggotanya hingga bapak dan dua anaknya ini tertangkap. Ketiganya diamankan ke Mapolsek. Kapolres HST, AKBP Akhmad Yoga Pranata diwakili Kapolsek Batu Benawa IPTU Jumina, mengakui telah menahan mereka. (yud)

No comments: