Monday, March 24, 2008

Mendukung Alih Profesi Pengayu

Sabtu, 22-03-2008 | 00:50:25

BERBEDA dengan Balangan, Kabupaten Tabalong kini memplot sebagian lahan PKP2B menjadi lokasi HTR. Dinas Kehutanan Tabalong saat ini getol mempercepat pengurusan izin pelaksanaan program HTR. Selain tujuan awal meningkatkan kesejahteraan juga untuk meminimalisasi aktifitas penebangan liar. Selain itu sebagai bagian dari program alih profesi masyarakat pengayuan di daerah hulu yang selama ini berpolemik.

Kepala Dinas Kehutanan Tabalong, Saepudin didampingi Subdin Perencanaan Hutan, Norzain A Yani mengatakan telah mengusulkan relaisasi HTR 1.000 hektare (ha) tahun ini. Total jatah Tabalong sendiri sekitar 43 ribu ha.

Agar lebih bermanfaat dan menyesuaikan permintaan masyarakat, pihaknya sedang mengusahakan perubahan prosentase penanaman. Dari semula 60% pohon hutan banding 40% karet menjadi lebih banyak karet.

"Kita tidak ada urusan dengan lahan PKP2B. Sebab ketika menambang di kawasan hutan pun mereka ada ketentuannya. Harus mereklamasi dulu baru diserahkan, jadi tidak masalah HTR di lahan PKP2B. Yang penting tidak masuk lahan konsesi atau HTI," kata Saepudin.

Berdasarkan usulan Dishut Tabalong, rencana realisasi HTR di Kecamatan Jaro, Muara Uya, Haruai, Murung Pudak, Bintang Ara dan Upao. (nda)

No comments: