Wednesday, March 07, 2007

Buruh Demo, Industri Kayu Lumpuh

Kamis, 01 Februari 2007

Banjarmasin, Kompas - Sebagian pabrik kayu lapis di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan sekitarnya lumpuh karena para buruh pabrik-pabrik tersebut berunjuk rasa di Kantor Gubernur, Rabu (31/1). Pengunjuk rasa yang jumlahnya sekitar 1.000 orang itu menuntut agar upah minimum sektoral provinsi dinaikkan.

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia menuntut Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Rudy Ariffin membuat surat keputusan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) Kalsel sebesar Rp 790.000. Jumlah ini 5 persen lebih besar dari upah minimum provinsi (UMP) 2007, yang Rp 745.000.

Ribuan pengunjuk rasa berasal dari sejumlah pabrik pengolahan kayu, seperti PT Royindo Karya Lestari, PT Kayu Murni Uning, PT Wiyaya Karya Utama, dan PT Surya Satria Timber.

Sempat bersitegang

Unjuk rasa dimulai pukul 08.30 Wita. Pengunjuk rasa berjalan kaki dan konvoi sepeda motor dari Jalan Soetoyo S menuju Kantor Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman. Pendemo sempat bersitegang dengan petugas keamanan karena seluruh pintu masuk Kantor Gubernur ditutup. Selain itu, petugas keamanan hanya memperkenankan sekitar 10 wakil buruh yang masuk untuk membicarakan tuntutan mereka.

Akhirnya para perwakilan buruh bertemu dengan Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Fitri Rifani dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel M Kurdiansyah.

Seusai pertemuan, Kurdiansyah menyatakan, pemerintah provinsi bersedia memenuhi tuntutan buruh, tetapi hal itu harus dibicarakan lebih dahulu dengan buruh dan pengusaha. Dialog tiga pihak dinilai penting agar Gubernur memutuskan dengan tepat. Tentang itu, Kurdiansyah mengakui bahwa masih ada UMP di tiga sektor usaha yang belum ditetapkan Gubernur. Penyebabnya, belum ada kesepakatan antara buruh dan pengusaha.

Untuk sektor perkayuan, pengusaha menyatakan hanya mampu menaikkan upah UMSP sebesar Rp 5.000 dari UMP sehingga menjadi Rp 750.000. (FUL)

No comments: