Kamis, 07 September 2006 02:38:04
Jakarta, BPost - Ada informasi baru dari mantan Ketua MPR Amien Rais. Dia mengungkap rencana pemerintah menyerahkan pengelolaan hutan kepada pihak swasta hingga 100 tahun. Rencana itu tertuang dalam Rancangan Undang-undang tentang Kehutanan yang sedang dibahas di DPR.
"Pemerintah mengundang baron-baron (taipan) hutan atau semacam itu untuk bisa menduduki hutan-hutan itu. Kalau perlu sampai seratus tahun. Satu abad. Ini kan gila lagi," katanya di Jakarta, kemarin.
Bahkan, RUU itu sudah disetujui beberapa fraksi. "Saya dengar beberapa fraksi malah sudah tanda-tangan. Itu tentu saja ada amplopnya. Jadi negara kita ini betul-betul bonyok (hancur)," kecamnya.
Sekretaris Badan Planologi Kehutanan Dephut, R Iman Santoso, mengakui adanya kemungkinan penyerahan pengelolaan hutan kepada pihak partikelir selama satu abad itu.
"Kami memang sedang menggarap PP 34 tapi tidak ada klausul mengenai itu. Tapi kalau wacananya akhirnya sampai ke sana, kemungkinannya ada kalau antardepartemen menghendaki begitu," kata Iman Santoso.
Dia menjelaskan, jika yang dimaksud Amien Rais adalah RUU, sejauh ini pihaknya belum mengajukan ke Sekretariat Negara maupun DPR. Ia juga membantah departemennya merencanakan konversi hutan seluas 1,8 juta hektare untuk lahan kelapa sawit.
Kendati demikian, Iman mengakui kerusakan hutan yang luar biasa di Indonesia sebagian dikarenakan keterlibatan aparat. "Pertama, karena serakah, kedua kemiskinan dan ketiga adanya ketidakadilan di masa lalu," ujarnya.
Iman juga mengaku sangat khawatir bila perusakan hutan seperti di Kalimantan tidak segera dihentikan karena pulau tersebut bisa tenggelam. Ini bisa terjadi karena lapisan teratas pada tanah di pulau itu umumnya berupa gambut. Lapisan berikutnya berupa pasir kwarsa. JBP/yul
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
No comments:
Post a Comment