Saturday, June 27, 2009

Berkas Illegal Logging Guru Bakeri Masuk Kejari

Rabu, 20 Mei 2009 | 23:28 WITA

TANJUNG, RABU - Setelah melalui proses pemerksaan cukup panjang, akhirnya KH Ahmad Bakeri atau yang akrab disapa Guru Bakeri, tersangka kasus 9 truk bermuatan kayu ilegal atau tanpa dokomen.

Kayu-kayu tersebut dibawa dari Kecamatan Jaro dengan tujuan Kabupaten Banjar. Sementara berkasnya, Rabu (20/5) resmi diserahkan tim Penyidik Polres Kabupaten Tabalong ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung.

Menurut pihak Kejari Tanjung berkas pemeriksan Pimpinan Pondok Pasantren (Ponpes) Al Mursyidul Amin, Gambut Kabupaten Banjar itu dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan setempat awal Mei tadi.

No comments: