Wednesday, June 18, 2008

Kayu Sitaan Laris Saat Dilelang

 

Selasa, 25-03-2008 | 00:40:15

BATULICIN, BPOST - Barang bukti hasil kejahatan yang terkumpul di kantor kejaksaan negeri (Kejari) Tanah Bumbu (Tanbu), laris manis saat dilelang beberapa hari lalu.

Barang-barang yang perkaranya sudah diputus pengadilan negeri (PN) Kotabaru dan mempunyai kekuatan hukum tetap itu antara lain berupa 2.402 log atau 76 meter kubik kayu jenis ulin, 16 meter kubik jenis meranti, 158 meter kubik kayu jenis rimba campuran.

Selain itu, ada satu unit truk, mobil pick up jenis L300, satu unit kendaraan roda dua, dua buah HP, 9.000 liter BBM jenis solar dan sepeda pancal.

"Sesuai prosedur, barang yang berhasil disita karena tindakan melawan hukum, dilelang agar tidak rusak sia-sia," kata Kasubag Pembinaan Kejari Batulicin, Fahruddin.

Lelang tersebut diikuti beberapa rekanan, layaknya proses lelang lainnya. Pemenangnya, H Bahrul. Mengenai uang yang terkumpul dari proses lelang itu, menurutnya Rp 230 juta, sesuai kisaran harga barang-barang yang telah dilelang. "Uangnya akan kita serahkan ke kas negara,"katanya.

Barang sitaan yang tidak laku dilelang, yaitu satu unit truk. Peserta lelang tidak mau menawar barang tersebut dengan beragam alasan tidak memerlukannya. "Peserta tidak mau menawar, mungkin karena tidak laku jika dijual lagi," cetus Adi.

Sejumlah barang yang dilelang tersebut, merupakan hasil kejahatan atau alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan, mulai periode 2006 hingga 2007. Jika disimpan terlalu lama, dikhawatirkan justru mengurangi nilai jualnya.

Sementara, kasus yang menyertainya sudah diputus oleh PN dan mempunyai kekuatan hukum tetap. Dengan dilakukannya lelang, hasilnya bisa dengan cepat dimasukkan ke kas negara. (coi)

No comments: