Wednesday, December 17, 2008

Pembangunan Pabrik Migor Tersendat Lantaran Masuk Kawasan Hutan

Rabu, 17 Desember 2008
BANJARMASIN,- Proyek fisik pembangunan pabrik minyak goreng (migor) di Tarjun, Kotabaru, tersendat. Pasalnya, lokasi pabrik pengolahan migor pertama di Kalsel tersebut berada di kawasan hutan. Kepala Dinas Perkebunan Kalsel Ir Haryono mengungkapkan, pembangunan akan dilanjutkan setelah perubahan rencana tata ruang wilayah (RTRW). “Kami memperkirakan awal 2009 sudah beroperasi,” ujar Haryono kepada wartawan di Graha Abdi Persada Gubernuran Kalsel belum lama tadi.

Jika beroperasi normal, paparnya, pabrik migor mampu memproduksi 5 ribu ton CPO per hari. Namun untuk tahap awal hanya 1.000 ton CPO per hari. “Hal ini disebabkan kemampuan penyediaan CPO belum memenuhi,” jelas Haryono.

Dijelaskan Haryono, pabrik CPO yang saat ini beroperasi sebanyak 14 unit dengan kapasitas 610 tandan buah segar (TBS) per jam. Sedangkan yang siap beroperasi 2 unit lagi di Tanah Laut, sehingga total pabrik CPO sebanyak 16 unit. “Dengan tambahan 2 unit pabrik CPO, maka kapasitas yang dihasilkan 670 TBS per jam,” terangnya.

Lantas bagaimana dengan harga kelapa sawit?

Diakuinya, dampak krisis ekonomi global menyebabkan harga kelapa sawit belum begitu menggembirakan. Tapi perlahan sedikit naik dibandingkan ketika awal krisis terjadi. “Sebelumnya harga sawit di tingkat petani Rp660 per kilogram, saat ini meningkat mencapai Rp1.000,” terangnya lagi.

Dia mengharapkan krisis segera berakhir sehingga harga jual sawit kembali normal di atas Rp1.000 per kilogramnya.

Haryono juga mengemukakan perkembangan harga karet yang sudah mendekati harga awal ekspor. Menurut dia, saat ini pembelian di tingkat petani 50 persen di atas Rp9 ribu per kilogramnya. “Tentunya ini pertanda baik bagi petani karet mengingat sebelumnya harga karet anjlok diterpa krisis ekonomi global,” katanya.(sga)

Balak Bamega Sita Kayu Gelondongan

Rabu, 17 Desember 2008
KOTABARU,- Tidak pernah sepi, itulah yang terjadi di kawasan hukum Polres Kotabaru dalam operasi Balak Bamega untuk memberangus illegal logging. Untuk kesekian kalinya petugas menyita puluhan kubik kayu olahan dan gelondongan, Senin (15/12) sekitar pukul 15.00 Wita. Kayu-kayu tersebut diamankan dari sebuah sirkel di Desa Karang Payau, Kecamatan Kelumpang Hulu.

Polisi langsung memasang garis polisi dan mengamankan 1 buah mesin, 1 gergaji kayu, satu sirkel, kayu gelondongan panjang 4 meter 10 batang, kayu masak 1 kubik serta satu buah kapal pengangkut kayu terebut (imbal). Beberapa barang bukti yang bisa diangkut dibawa ke Mapolsek Cantung untuk diamankan.

Kapolres Kotabaru AKBP Hersom Bagus Pribadi melalui Kabag Ops AKB Joko Sulistyo menjelaskan, saat petugas datang seluruh buruh langsung melarikan diri dan bersembunyi.

“Sementara ini tersangka masih lidik. Diduga sirkel tersebut milik mantan Kades Karang Payau. Kapal pengangkut yang diamankan berada tidak jauh dari lokasi sirkel tersebut,” ungkap Joko. Sehari sebelumnya, Minggu (14/12), petugas juga mengamankan 10 kubik kayu ulin di Desa Sang Sang, Kecamatan Kelumpang Selatan.

“Untuk tersangka masih lidik dan dalam pencarian petugas. Operasi Balak Bamega ini akan terus dilaksanakan,” tegas Joko. Selama operasi Balak Bamega berlangsung sudah ratusan kubik kayu ilegal diamankan petugas dengan beberapa tersangka. (ins)

Tuesday, December 16, 2008

Polsek Kelumpang Amankan Kayu Ulin

Selasa, 16 Desember 2008 11:22 redaksi

KOTABARU - Kapolres Kotabaru, Ajun Komisaris Besar Polisi, Hersom Pribadi, melalui Kabag Ops Ajun Komisaris Polisi, Joko Sulistio, mengemukakan, dalam patroli rutin Polsek Kelumpang Tengah (Kelteng) menemukan delapan m3 kayu ulin olahan.

"Kayu tersebut ditemukan di semak-semak Desa Sangsang, dan diduga hasil penjarahan di kawasan hutan Sangsang, Kelumpang Tengah," jelas Joko, Senin.

Kayu ulin olahan dan siap diangkut tersebut, ditemukan petugas patroli rutin Polsek Kelumpang Tengah, di semak-semak daerah pemasiran dengan kondisi menumpuk dan sebagian terpencar siap diangkut.

"Barang bukti temuan itu kini sedang dievakuasi oleh petugas ke Mapolsek Kelumpang Tengah," ujarnya.

Polisi juga sedang mengembangkan penyelidikan, untuk menangkap tersangka pemilik kayu yang tidak ditemukan di lokasi penumpukan kayu tersebut.

Sementara itu, dalam sebulan terakhir Mapolres Kotabaru bersama sejumlah polsek di wilayah itu telah mengamankan ratusan meter kubik kayu log dan olahan berbagai jenis. Kayu-kayu tersebut diduga hasil dari penebangan liar di kawasan itu.

Selain berhasil mengamankan kayu olahan dan log, Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa kapal, mesin gergaji, dan alat kapak, serta parang.

"Bahkan Polisi juga telah berhasil menahan beberapa orang tersangka pemilik kayu tersebut, dan kini sedang menjalani proses pengadilan," paparnya. ant/mb05

Comments

Add New