Thursday, May 22, 2008

Hutan Riam Pinang Dijarah

Senin, 31-03-2008 | 00:31:32

• Dishut Tak Miliki Dana Operasi

PELAIHARI, BPOST - Hutan potensial di wilayah Dusun Riam Pinang Desa Tanjung Kecamatan Pelaihari terus terjarah. Dilaporkan puluhan penebang liar tiap hari beroperasi di kawasan yang berbatasan dengan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultam Adam itu.

"Laporan dari informan kami di lapangan, sampai saat ini hutan di sekitar Riam Pinang terus menerus terjarah. Tiap hari tak kurang 20-30 penebang yang bergerak di sana," kata polisi hutan (Polhut) Dinas Kehutanan Tanah Laut Suratno, Jumat pekan tadi.

Penebang liar itu beroperasi di sekitar Gunung ‘S.’ Disebut demikian, karena jalan setapak di titik tersebut meliuk menyerupai huruf ‘S.’ Tempat ini cukup sulit dijangkau, selain berada di kawasan puncak gunung, medannya juga terjal dan curam yang hanya bisa dilalui kendaraan bermotor yang didesain khusus (ban luar dilapisi rantai).

Jarak tempuh (jalan kaki) dari Dusun Riam Pinang kurang lebih 3 jam. Jarak tempuh dari titik batas Tahura juga sekitar 3 jam dari Gunung ‘S.’ Hutan di kawasan Gunung ‘S’ masih menyimpan aneka ragam kayu bernilai ekonomis tinggi, termasuk ulin.

Suratno mengatakan ulin di kawasan itu masih cukup banyak. Sumber kayu ulin lainnya di Tala yakni di hulu Kecamatan Kintap; di Desa Riam Adungan dan Salaman yang wilayahnya juga berbatasan dengan Tahura.

Saat meninjau Gunung ‘S’ September 2007, sebut Suratno, dalam radius setengah hektare pihaknya setidaknya menemukan lima batang pohon ulin. Suratno menggambarkan diameternya sebesar drum.

"Tapi sekarang lima pohon ulin itu sudah tidak ada lagi. Demikian laporan dari informan kami," kata Suratno sedih.

Aksi pembalakkan liar di kawasan tersebut dinyatakannya masih berlangsung sporadis hingga kini. Mereka sulit sekali disentuh, karena sangat menguasai medan.

Beberapa kali Tim Dishut dan Polres Tala mencoba mengisolasi mereka tahun silam, namun tak pernah berhasil, Yang ditemukan hanya puluhan sepeda motor dan beberapa buah chain saw yang ditinggalkan kabur pemiliknya. (roy)

Thursday, March 27, 2008

Selamatkan Hutan Kita

Kamis, 27-03-2008 | 00:40:20

Pada seminar bernuansa alam yang juga di gelar di alam terbuka hutan pinus kemarin, Ir Karta Sirang MS, akademisi dari Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarbaru mengajukan syarat mutlak untuk menyelamatkan air di Banua. Selamatkan hutan, menjaga kelestarian adalah langkah jitu yang bisa ditempuh dari sekarang.

"Kembalikan fungsi hutan kita. Jangan ubah tata ruang yang sudah mensyaratkan daerah tangkapan air kalau tidak ingin warga kita kesulitan air bersih," saran Karta.

Di hadapan peserta seminar yang juga diikuti anak-anak SD se Kota Banjarbaru, Karta mengatakan keberadaan hutan selayaknya memenuhi Undang-Undang Tata Ruang No 26/2007, di mana sedikitnya harus ada 30 persen dari luasan hutan benar-benar tertutup. Tidak boleh ada kegiatan lain di sana, apalagi yang sifatnya merusak seperti kegiatan pertambangan. (niz)

Monday, March 24, 2008

Pekerja Kayu Ancam Demo

Kamis, 20-03-2008 | 01:18:54

Belum Ada Kesepakatan UMSP
BANJARMASIN, BPOST
- Ribuan pekerja di bidang industri perkayuan di Kalsel mengancam akan kembali turun ke jalan. Mereka khawatir tidak akan memperoleh upah sesuai upah minimum sektoral provinsi (UMSP).

Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan (FSP Kahut) Indonesia KSPSI Kalsel, Sadin Sasau mengungkapkan, ribuan anggotanya resah karena sampai saat ini angka UMSP mereka belum diperoleh kesepakatan.

"Kita bersama Disnakertrans telah berupaya bagaimana mengamankan Kepmenakertrans No 01 tahun 1999. Tetapi sudah lima kali asosiasi pengusaha diajak berunding selalu saja mereka tidak hadir," ujarnya kepada BPost, Rabu (19/3).

Dikatakan Sadin, rencanya Senin (24/3) depan mereka akan menghadap Gubernur Kalsel. Tujuannya melaporkan kondisi yang sebenarnya dan berharap gubernur mengambil langkah untuk menyikapinya.

"Kalau sampai ini tidak membuahkan hasil juga. Kami khawatir anggota kami yang jumlahnya ribuan bakal turun ke jalan menggelar aksi protes," tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalsel, Adi Laksono mengungkapkan kondisi perkayuan di Kalsel saat ini dapat dikatakan sekarat. Menurutnya, untuk UMP 2008 sebesar Rp 825.000 saja cukup berat apalagi harus UMSP. (ais)