Thursday, March 27, 2008

Selamatkan Hutan Kita

Kamis, 27-03-2008 | 00:40:20

Pada seminar bernuansa alam yang juga di gelar di alam terbuka hutan pinus kemarin, Ir Karta Sirang MS, akademisi dari Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarbaru mengajukan syarat mutlak untuk menyelamatkan air di Banua. Selamatkan hutan, menjaga kelestarian adalah langkah jitu yang bisa ditempuh dari sekarang.

"Kembalikan fungsi hutan kita. Jangan ubah tata ruang yang sudah mensyaratkan daerah tangkapan air kalau tidak ingin warga kita kesulitan air bersih," saran Karta.

Di hadapan peserta seminar yang juga diikuti anak-anak SD se Kota Banjarbaru, Karta mengatakan keberadaan hutan selayaknya memenuhi Undang-Undang Tata Ruang No 26/2007, di mana sedikitnya harus ada 30 persen dari luasan hutan benar-benar tertutup. Tidak boleh ada kegiatan lain di sana, apalagi yang sifatnya merusak seperti kegiatan pertambangan. (niz)

Monday, March 24, 2008

Pekerja Kayu Ancam Demo

Kamis, 20-03-2008 | 01:18:54

Belum Ada Kesepakatan UMSP
BANJARMASIN, BPOST
- Ribuan pekerja di bidang industri perkayuan di Kalsel mengancam akan kembali turun ke jalan. Mereka khawatir tidak akan memperoleh upah sesuai upah minimum sektoral provinsi (UMSP).

Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan (FSP Kahut) Indonesia KSPSI Kalsel, Sadin Sasau mengungkapkan, ribuan anggotanya resah karena sampai saat ini angka UMSP mereka belum diperoleh kesepakatan.

"Kita bersama Disnakertrans telah berupaya bagaimana mengamankan Kepmenakertrans No 01 tahun 1999. Tetapi sudah lima kali asosiasi pengusaha diajak berunding selalu saja mereka tidak hadir," ujarnya kepada BPost, Rabu (19/3).

Dikatakan Sadin, rencanya Senin (24/3) depan mereka akan menghadap Gubernur Kalsel. Tujuannya melaporkan kondisi yang sebenarnya dan berharap gubernur mengambil langkah untuk menyikapinya.

"Kalau sampai ini tidak membuahkan hasil juga. Kami khawatir anggota kami yang jumlahnya ribuan bakal turun ke jalan menggelar aksi protes," tukasnya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalsel, Adi Laksono mengungkapkan kondisi perkayuan di Kalsel saat ini dapat dikatakan sekarat. Menurutnya, untuk UMP 2008 sebesar Rp 825.000 saja cukup berat apalagi harus UMSP. (ais)

Warga Tak Sadar Merusak Hutan

Kamis, 20-03-2008 | 01:18:55

Operasi Hutan Lestari Rindang Bahalap 2008
MARABAHAN, BPOST
- Operasi Hutan Lestari Rindang Bahalap 2008 yang digelar Polres Batola memang telah berakhir 28 Februari lalu. Tak ada penangkapan dalam operasi itu karena minimnya pelanggaran yang dilakukan masyarakat.

Kapolres Batola, AKBP M Riva’i melalui Kasatreskrim AKP M Hasan mengatakan, dalam operasi tersebut, memang tak ada penangkapan karena pelaksanaannya lebih mengedepankan pendekatan sosial, seperti penyuluhan hukum dan sosialisasi.

Walaupun demikian, dalam operasi ini, ada pengecualian bila tindakan yang dilakukan sudah melewati batas dan tak bisa lagi ditolerir. Tidak menutup kemungkinan menangkapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kehutanan Batola Surya Buldian mengatakan, akibat aksi pembabatan hutan mangrove sebelum diadakannya operasi ini beberapa wktu lalu, membuat erosi di daerah pesisir laut atau Sungai Barito semakin cepat dan mulai mengancam lahan pertanian maupun perikanan.

Seorang warga Desa Kuala Lupak, Buderi mengaku sama sekali tidak mengetahui jika lahan hutan mangrove yang mereka sulap menjadi tambak itu dilindungi.

"Ulun hanya ikut-ikutan, karena sebelumnya di kawasan tersebut sudah ada tambak-tambak ikan. Untuk mengurus perizinan pun kami tak tahu. Minta izin lawan siapa. Untung sudah ada sosialisasi,jadi kami bisa tahu bagaimana aturannya," paparnya.

Dari data Balai Perlindungan Daerah Aliran Sungai (BP-DAS) Kalsel, ada tiga kabupaten yang kini kondisi mangrovenya rusak parah yakni Kabupaten Batola, Banjar dan Tanah Laut. Seluruh areal hutan mangrove, baik yang berada dalam kawasan hutan maupun di luar kawasan rusak. (ncu)