Monday, April 30, 2007

Warga Mencegat Polisi Ekspor Rotan ke China Akibatkan 42.000 Pekerja Menganggur

Sabtu, 07 April 2007

Banjarmasin, Kompas - Sekitar seratus warga menghadang dan melarang polisi memeriksa 800 kayu gelondongan yang tengah ditarik 10 perahu motor di Sungai Barito, Kalimantan Selatan, Kamis (5/4). Untuk menghindari konfrontasi, polisi pun mengurungkan kegiatan penertiban kayu ilegal itu.

"Karena situasi memanas, pemeriksaan batal dilakukan. Pemeriksaan pasti akan dilakukan kembali jika situasinya sudah kondusif. Petugas memilih menegakkan hukum tanpa cara kekerasan agar tidak jatuh korban," kata Kepala Bagian Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) Ajun Komisaris Besar Puguh Raharjo di Banjarmasin, Jumat (6/4).

Dia menjelaskan, pemeriksaan kayu gelondongan merupakan bagian dari patroli rutin Direktorat Polisi Air (Polair) di Sungai Barito. Polisi ingin memastikan tidak ada kayu hasil tebangan liar dan diangkut tanpa dokumen.

Saat itu polisi memperoleh informasi tentang penyelundupan kayu ilegal yang disusupkan pada rakit kayu apkiran. Namun, upaya 10 polisi mencegat iring-iringan kayu yang hendak dibawa ke kawasan pengolahan kayu rakyat di Alalak, Banjarmasin, gagal.

Sekitar 100 warga yang berjaga di atas untaian ratusan kayu gelondongan menolak pemeriksaan. Alasannya, itu adalah kayu apkiran dari Kabupaten Muara Teweh, Kalimantan Tengah.

Polair akhirnya berhasil mencegat kayu yang diduga ilegal itu kemarin. Mereka menyita 200 kayu gelondongan yang ditarik lima kapal motor dari Belawang, Kabupaten Barito Kuala. Kayu tanpa dokumen tebang dan pengangkutan itu disusun dalam bentuk rumah lanting (rumah terapung) dan akan dibawa menuju kawasan industri penggergajian Alalak. "Untuk memastikan kayu termasuk apkiran atau tidak, Ditpolair Polda Kalsel akan meminta Dinas Kehutanan Barito Kuala memeriksanya," ujar Puguh.

Organisasi baru

Pengusaha rotan sepakat membentuk organisasi baru untuk memperjuangkan kepentingan produsen mebel rotan. Selama ini asosiasi yang ada, yakni Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo), dinilai tak maksimal mendukung perjuangan produsen mebel untuk mendesak pemerintah menutup keran ekspor rotan mentah.

Kesepakatan itu terbentuk dalam pertemuan pengusaha rotan, pembeli, dan pengurus Asmindo di Hotel Santika, Cirebon, Selasa malam lalu. Organisasi baru itu diberi nama Asosiasi Mebel Rotan Indonesia.

Kini terjadi banting harga yang tak sehat. "Padahal, keinginan kami, mebel rotan menjadi produk istimewa di mata pembeli," kata Hatta Sinatra, seorang pengusaha rotan di Cirebon.

42.000 menganggur

Dari Cirebon dilaporkan, para pengusaha rotan meminta pemerintah meninjau lagi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005 yang mengizinkan ekspor bahan baku rotan. Bahan baku rotan terutama diekspor ke Vietnam dan China. Akibat ekspor bahan mentah rotan, produksi rotan Cirebon kalah bersaing dengan produksi Vietnam dan China sehingga banyak perusahaan yang gulung tikar. Sekurangnya 42.000 karyawan mebel kini menganggur dalam dua tahun terakhir.

Sobur Koswara, Direktur PT Jakarotan, mengatakan, industri mebel rotan kesulitan mendapatkan bahan baku berkualitas tinggi karena petani rotan memilih mengekspor ke China dan Vietnam.

Mebel rotan Indonesia kalah bersaing dengan mebel rotan China dan Vietnam karena harga mebel dan biaya pengapalan lebih murah dari biaya di Indonesia.

Kini ratusan produsen mebel rotan di Cirebon yang merupakan sentra mebel rotan sudah gulung tikar. Sebelumnya, di Kabupaten Cirebon saja, industri ini mampu menyerap sekitar 113.000 tenaga kerja. (FUL/CAS/NIT)

Kapal Pengangkut 2.000 Meter Kubik Kayu Ditahan

Selasa, 03 April 2007

Pontianak, Kompas - Polda Kalimantan Barat menahan kapal pengangkut 2.000 meter kubik kayu olahan di Muara Kubu, Kabupaten Ketapang. Muatan kapal itu jauh lebih banyak dibandingkan yang tertera dalam dokumen. Tujuan kapal juga berbeda antara yang dicantumkan dalam dokumen perjalanan dan yang ada di faktur barang.

"Dokumen pengangkutan kayu menyebutkan 835 meter kubik kayu olahan," kata Kepala Polda Kalbar Brigjen (Pol) Zainal Abidin Ishak, Minggu (1/4) malam.

Dokumen perjalanan juga mencantumkan Kuching, Sarawak, sebagai tujuan kapal dengan 16 awak itu. Namun, dalam faktur pengiriman barang dinyatakan kayu akan dibawa ke Semarang.

Zainal menjelaskan, polisi telah melacak kapal itu sejak sebulan lalu sampai menemukannya di Sungai Bun-bun, Ketapang, 26 Maret.

Direktur Reserse Kriminal Polda Kalbar Komisaris Besar Anang Pratanto memperkirakan nilai kayu meranti dan belian yang disita itu mencapai Rp 7 miliar. Penyelidikan awal menunjukkan, kayu milik sebuah perusahaan di Ketapang itu diduga hendak dibawa ke Taiwan, bukan Semarang atau Malaysia.

Pencurian ikan

Pada 29 Maret lalu, kapal patroli Landak milik Polda Kalbar juga menangkap kapal nelayan Vietnam yang diawaki 10 orang di Pulau Randeyan yang berbatasan dengan Kepulauan Riau. Kapal yang dinakhodai Nguyen Van Hong itu membawa 100 kilogram ikan yang dikeringkan.

Dari Surabaya dilaporkan, selama tiga bulan pertama 2007 TNI Angkatan Laut menangkap 17 kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia timur.

Panglima Komando Armada RI Kawasan Timur Laksamana Muda Moekhlas Sidik seusai upacara peringatan hari jadi Komando Pasukan Katak, Senin, di Surabaya, mengemukakan, selain pencurian ikan, pengiriman kayu ilegal ke luar negeri juga masih marak di perairan Indonesia timur. Karena itu, jika biasanya untuk patroli dikerahkan 30 kapal perang, saat ini dioperasikan 34 kapal perang. (WHY/INA)

Kehutanan Industri Kayu Nasional Masih Tetap Prospektif

Sabtu, 24 Maret 2007

Jakarta, Kompas - Industri kehutanan berkapasitas produksi lebih dari 6.000 meter kubik per tahun masih prospektif untuk dikembangkan. Persoalan bahan baku yang selalu dikeluhkan kini mulai diatasi dengan pasokan kayu dari hutan tanaman industri, hutan rakyat, dan jatah produksi tebangan yang ditetapkan Departemen Kehutanan setiap tahun.

"Kinerja industri kayu sempat merosot sebentar bukan karena kekurangan bahan baku, tetapi karena berkurangnya pasokan kayu ilegal. Dengan pertumbuhan hutan tanaman industri dan hutan rakyat, industri kayu tetap memiliki prospek bisnis untuk dikembangkan dan bukan sunset industry," kata Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi di Jakarta, Jumat (23/3).

Masih prospektifnya industri ini karena Indonesia memiliki keunggulan komparatif daripada negara lain dalam memproduksi kayu. Hutan tanaman di sini tujuh tahun sudah bisa dipanen. Di Eropa baru bisa dipanen 13-14 tahun baru bisa dipanen.

Selama ini industri kayu masih banyak menyerap kayu ilegal sehingga jatah produksi tebangan yang diberikan tak pernah terserap habis. Praktik ini marak terjadi tahun 2003 dan berangsur-angsur hilang sejak Departemen Kehutanan menggelar Operasi Hutan Lestari 2005.

Ketika itu, selisih kebutuhan yang diusulkan industri dan pasokan sah yang terealisasi mencapai 9,54 juta meter kubik atau 49,12 persen. Selisih pada tahun 2005 mencapai 9,05 persen atau 3,99 juta meter kubik. Tahun lalu selisihnya berkurang menjadi tinggal 5,62 persen dengan volume 2,36 juta meter kubik.

Selama operasi pemberantasan penebangan liar, industri-industri kayu yang terlalu bergantung pada pemasok ilegal ambruk. Dampaknya, industri kayu yang sah bisa meningkatkan penyerapan bahan baku dari hutan tanaman, rakyat, dan hutan alam yang ditetapkan pemerintah.

Sumber bahan baku resmi yang paling besar berkontribusi adalah hutan tanaman sebesar 60,46 persen. Selanjutnya berasal dari hak pengusahaan hutan sebesar 21,93 persen, izin pemanfaatan kayu 14,31 persen, hutan rakyat 1,68 persen, impor 1,28 persen, dan Perum Perhutani 0,34 persen. Apabila berdasarkan lokasinya, Sumatera dan Kalimantan tetap merupakan sentra produksi bahan baku dan industri kayu nasional.

Menurut Elfian, tahun 2005 industri mengajukan kebutuhan bahan baku sebanyak 32,09 juta meter kubik, tetapi Departemen Kehutanan hanya menyetujui 30,09 juta meter kubik. Tahun lalu industri mengajukan 32,91 juta meter kubik dan disetujui 31,72 meter kubik.

Secara terpisah, Ketua Badan Revitalisasi Industri Kehutanan Soewarni mengungkapkan, industri kayu sebenarnya masih prospektif. Sedikitnya ada 1.500 industri kayu yang mempekerjakan 1,9 juta orang.

Karena itu, industri ini sangat membutuhkan iklim investasi dan peraturan yang kondusif untuk mendukung pertumbuhannya. Masyarakat dan pemerintah juga didorong untuk lebih memerhatikan industri ini.

Kinerja ekspor industri kayu menggembirakan. Total ekspor pada 2006 mencapai 8 miliar dollar AS. Kontribusinya, daun pintu 1,2 miliar dollar AS, kayu lapis 1,5 miliar dollar AS, bubur kertas dan kertas 3,5 miliar-4 miliar dollar AS, dan produk mebel 2,2 miliar dollar AS. (ham)