Jumat, 03 Nopember 2006 02:19
Banjarmasin, BPost
Jajaran Direktorat Intelkam Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan memeriksa lima truk fuso yang memuat kayu olahan, Kamis (2/11) siang. Kayu-kayu yang rencananya akan dibawa ke Jawa melalui jalur laut itu diamankan petugas di sekitar Pelabuhan Trisakti.
Direktur Intelkam Komisaris Besar Arkian Lubis SH melalui Wadir Intelkam Ajun Komisaris Besar Tatang membenarkan pihaknya mengamankan lima truk kayu tersebut.
"Kayu-kayu tersebut kita amankan saat berada di sekitar Pelabuhan Trisakti. Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap kayu-kayu tersebut," ungkap mantan Kapolres Batola ini.
Namun yang cukup mencurigakan, beberapa sopir truk tersebut menghilang saat pihaknya akan meminta keterangan terhadap asal, muatan dan dokumen kayu. dwi
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Kumpulan kliping WALHI Kalsel yang bersumber dari media massa di Kalimantan Selatan dengan issue hutan dan pegunungan.
Saturday, November 25, 2006
Thursday, November 23, 2006
Barbuk Kayu Ilegal Belum Dilelang
Senin, 30 Oktober 2006 01:09:05
Amuntai, BPost
Sebanyak 64 kubik lebih kayu illegal beserta 16 buah angkutannya, sebagai barang bukti atas perkara ilegal loging yang sudah divonis PN, hingga kini masih menumpuk di halaman kantor kejaksaan dan pengadilan negeri Amuntai.
Kepala Kejaksaan Negeri Amuntai Yudi Sutoto kemarin mengatakan, pihaknya masih menunggu taksiran harga dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM setempat.
"Karena belum ada ketetapan harga taksiran dari dinas tersebut, kami belum bisa melaksanakan lelang, meskipun pihak dinas kehutanan sudah memberikan taksiran harga kayunya," ujar Yudi.
Ada 2 jenis kayu barang bukti, yang oleh PN Amuntai dinyatakan dibawa dan dimiliki secara ilegal, yaitu kayu ulin dan meranti campuran, terdiri bengkirai, keruing dan belangiran. Mengenai harga perkubik kayu taksiran dari dinas kehutanan, kejari tak bersedia membeberkan. "Nanti saja, setelah pengumuman lelang," katanya.
Lamanya waktu pelaksanaan lelang, dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas kayu dan mobil angkutannya. Apalagi kayu beserta angkutannya di tempatkan di halaman terbuka, kantor PN dan kejaksaan. han
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Amuntai, BPost
Sebanyak 64 kubik lebih kayu illegal beserta 16 buah angkutannya, sebagai barang bukti atas perkara ilegal loging yang sudah divonis PN, hingga kini masih menumpuk di halaman kantor kejaksaan dan pengadilan negeri Amuntai.
Kepala Kejaksaan Negeri Amuntai Yudi Sutoto kemarin mengatakan, pihaknya masih menunggu taksiran harga dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM setempat.
"Karena belum ada ketetapan harga taksiran dari dinas tersebut, kami belum bisa melaksanakan lelang, meskipun pihak dinas kehutanan sudah memberikan taksiran harga kayunya," ujar Yudi.
Ada 2 jenis kayu barang bukti, yang oleh PN Amuntai dinyatakan dibawa dan dimiliki secara ilegal, yaitu kayu ulin dan meranti campuran, terdiri bengkirai, keruing dan belangiran. Mengenai harga perkubik kayu taksiran dari dinas kehutanan, kejari tak bersedia membeberkan. "Nanti saja, setelah pengumuman lelang," katanya.
Lamanya waktu pelaksanaan lelang, dikhawatirkan akan mempengaruhi kualitas kayu dan mobil angkutannya. Apalagi kayu beserta angkutannya di tempatkan di halaman terbuka, kantor PN dan kejaksaan. han
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Pohon Ulin Ada Di Hutan Virgin
Sabtu, 28 Oktober 2006 01:44:19
Kandangan, BPost
Keberadaan pohon ulin di Hutan Loksado kian langka. Dari hasil pelacakan Dihutbun HSS tahun anggaran 2006, masih ada sekitar 100 H areal hutan lindung di Loksado teridentifikasi terdapat pohon ulin berdiameter 1 meter ke atas.
"Keberadaan pohon ulin ini mayoritas berada di wilayah hutan virgin yang belum sama sekali dirambah," kata Udi Prasetyo, Plt Kadishutbun HSS, kemarin.
Dijelaskan Udi, pohon ulin itu berada di wilayah perkuburan nenek moyang warga Dayak. Sehingga keberadaannya tidak boleh diganggu, baik oleh masyarakat setempat maupun masyarakat lainnya..
"Pendataan pohon ulin itu belum selesai dilaksanakan. 100 H itu baru yang kita data saja, yang lain belum," aku Udi.
Langkah preventif menghadapi kepunahan ulin di HSS, Dishutbun akan melaksanakan kegiatan adopsi pohon yang ada.
"Kita akan melibatkan masyarakat dalam program adopsi pohon ulin nanti," ujarnya. ary
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Kandangan, BPost
Keberadaan pohon ulin di Hutan Loksado kian langka. Dari hasil pelacakan Dihutbun HSS tahun anggaran 2006, masih ada sekitar 100 H areal hutan lindung di Loksado teridentifikasi terdapat pohon ulin berdiameter 1 meter ke atas.
"Keberadaan pohon ulin ini mayoritas berada di wilayah hutan virgin yang belum sama sekali dirambah," kata Udi Prasetyo, Plt Kadishutbun HSS, kemarin.
Dijelaskan Udi, pohon ulin itu berada di wilayah perkuburan nenek moyang warga Dayak. Sehingga keberadaannya tidak boleh diganggu, baik oleh masyarakat setempat maupun masyarakat lainnya..
"Pendataan pohon ulin itu belum selesai dilaksanakan. 100 H itu baru yang kita data saja, yang lain belum," aku Udi.
Langkah preventif menghadapi kepunahan ulin di HSS, Dishutbun akan melaksanakan kegiatan adopsi pohon yang ada.
"Kita akan melibatkan masyarakat dalam program adopsi pohon ulin nanti," ujarnya. ary
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Subscribe to:
Posts (Atom)