Sunday, October 29, 2006

Usaha Bansaw Mati Suri

Radar Banjarmasin - Sabtu, 28 Oktober 2006

BATULICIN - Tingkat kesejahteraaan warga di Desa Kuranji Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu saat ini cukup memprihatinkan. Sejak usaha bangsaw (penggergajian kayu, red) milik warga setempat tidak lagi berfungsi seperti biasanya akibat tidak normalnya pasokan kayu membuat kondisi kehidupan mereka kembang kempis.

Didapat informasi dari sebagian warga, untuk memenuhi keperluan setiap harinya mereka bergantung terhadap usaha bangsaw tersebut semakin tidak jelas. Meski berusaha untuk bertahan, namun hasil yang didapat rata-rata hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan selama dua hari. Selebihnya tak tahu lagi apa yang di makan.

Warga setempat hanya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu agar lebih proaktif untuk memikirkan dan mencari jalan agar nasib peduduk itu tidak berkepanjangan.

Dari sekian jumlah bangsaw yang ada di desa setempat sudah beberapa bulan terakhir tidak berfungsi (mati suri karena sepinya pasokan kayu).

Diperoleh informasi koran ini, ada sekitar 40 bangsaw yang kini tidak lagi beroperasi. Akibatnya, usaha angkutan pun ikut kena imbasnya.

Sebagian warga kemudian mencoba beralih profesi mengangkut batubara. Akan tetapi, batubara yang diangkutpun tak ada lantaran usaha batubara juga lagi mengalami kemacetan. Warga setempat banyak menaruh harapan pemerintah daerah setempat mau memberikan pekerjaan lain hingga mengurangi jumlah pengangguran yang ada di desa itu.  

“Pemkab Tanbu juga perlu melakukan pembenahan terhadap lokasi dan fungsi pasar yang ada di Tanah Bumbu. Apabila itu bisa ditingkatkan nantinya juga akan menciptakan lapangan usaha baru bagi masyarakat yang ingin berusaha. Artinya, bagaimana pasar di daerah kita ini bisa maju dan teratur kalau semuanya ditumpuk di satu tempat yang pada akhirnya menyebabkan kumuh,” ujarnya. (kry)


Thursday, October 26, 2006

Sebelimbingan Marak Ilegal Logging

Selasa, 17 Oktober 2006

KOTABARU – Walaupun jaraknya hanya puluhan kilometer dari pusat pemerintahan Kabupaten Kotabaru, tapi di desa yang terletak di Kecamatan Pulau Laut Utara ini, aksi pencurian kayu di kawasan hutan lindung masih marak dilakukan.

Anehnya, walaupun jaraknya dekat dengan pusat kota, tapi pengawasan untuk illegal logging di kawasan tersebut sangat lemah bahkan terkesan tidak ada sama sekali dari aparat terkait. Sehingga dengan leluasa aksi pencurian kayu tersebut berlangsung tiap hari.

Dari pengakuan salah satu warga Stagen, Angin, aksi pencurian kayu itu sudah berlangsung lama, dan biasa truk pengangkut kayu yang membawa keluar kayu plat tersebut dilakukan pada malam hari dengan menggunakan mobil truk biasa dan dam truk untuk mengelabui pandangan secara sepintas.

“Setiap malam pasti ada yang keluar dengan menggunakan truk, biasanya kayu yang diangkut berjenis campuran tersebut dan berasal dari desa Sebelimbingan, Pulau Laut Utara, selanjutnya kayu tersebut dibawa salah satu tempat penumpukan dan selanjutnya diolah menjadi kayu jadi,” ujarnya menceritakan kepada wartawan.

Untuk menuju lokasi pengolahan kayu log menjadi plat, lanjutnya lagi, jarak yang ditempuh cukup panjang dan perjalanan sekitar enam kilometer dengan kondisi jalan berbatu. Kalau pakai sepeda motor bebek biasa lokasi tersebut sangat sulit dijangkau. Sedangkan untuk memantau maraknya penebangan liar di kawasan itu cukup dengan melihat sejumlah truk yang melintas dengan muatan kayu plat,” paparnya.

Ternyata apa yang diungkapkan warga tersebut benar adanya. Dari pantauan di lapangan tengah malam, terlihat truk pengangkut kayu dengan leluasa melintas dari jalan Sebelimbingan ke arah Sungai Taib dan Selaru. Dalam perjalanannya mereka hanya melewati sebuah pos aparat di sebuah warung tepat di pertigaan jalan masuk Sebelimbingan.

“Dulu untuk dapat melintasi pos tersebut dengan aman, cukup membayar Rp 25.000 setiap lewat. Setelah itu bebas saja melenggang, karena mengantongi IPKR, sementara muatan yang dibawa tidak pernah diperiksa. Kemudian untuk menghindari petugas baik dari kepolisian maupun dinas kehutanan, mata-mata sudah di tempatkan pada beberapa titik, dan untuk alat komunikasi dulu cukup dengan handy talky (HT) saja, tapi sekarang sudah pakai HP,” ujarnya lagi.

Teknik mengelabui petugas dengan mengeluarkan kayu pada malam hari adalah cara jitu pencuri kayu ini. Tapi jika tetap ketahuan petugas, maka mereka cara selanjutnya yang digunakan adalah jalan damai. “Jika hal seperti ini terus saja dibiarkan maka illegal logging di kawasan Sebelimbingan tidak pernah akan berhenti, karena ada ‘kerjasama’ petugas dengan pencuri kayu,” keluhnya. (ins)

Raperda Kebakaran Hutan Sedang Dibahas

Radar Banjarmasin - Sabtu, 14 Oktober 2006

BANJARMASIN - Musibah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalsel, akhir-akhir ini terlihat semakin parah. Kabut asap tidak hanya menyelimuti Kota Banjarmasin saja, tetapi daerah lain dan negara tetangga yang berdekatan dengan pulau Kalimantan pun ikut diselimuti kabut asap.

Usaha untuk memadamkan kobaran api yang membakar hutan dan lahan itu sebenarnya sudah dilakukan oleh Pemprov Kalsel. Namun sayangnya, usaha itu tidak maksimal. Bahkan, pemadaman kobaran api di lahan dengan menggunakan hujan buatan langsung dibatalkan dengan alasan ada gangguan teknis.

Tak ayal, para mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Banjarmasin langsung turun kejalan untuk menyatakan protes dan keperihatinan atas musibah yang terjadi di Kalsel ini.

Tak hanya sampai di situ. Para inteletual kampus ini pun mendesak agar Pemprov dan DPRD Kalsel segera menyusun Perda tentang Pelarangan Pembakaran Hutan dan Lahan di Kalsel.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin menyatakan, saat ini sudah ada Peraturan Pemerintah mengenai pengelolaan hutan yang lengkap dengan syarat dan sanksi hukumnya. "Masalah peraturan itu sudah ada. Yakni UU tentang kehutanan dan PP 45 tentang perlindungan hutan. Jadi ada sanksi bagi yang melakukan pembakaran dan pengrusakan hutan. Malah sekarang ada sebuah Raperda yang sedang dibahas oleh DPRD Kalsel. Raperda itu tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan untuk wilayah Kalsel," ujarnya di sela-sela kunjungan ke kawasan Gambut, Kabupaten Banjar, untuk memantau kebakaran hutan di Kalsel, kemarin

Menurut Gubernur Rudy Ariffin, pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalsel saat ini sebenarnya sudah diusahakan oleh Pemprov Kalsel. Namun, hasil dari pemadaman tersebut belum dirasakan maksimal. Itu semu dikarenakan, untuk memaksimalkan pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalsel ini, Pemprov Kalsel mengajak unit Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) yang ada di seluruh Kalsel untuk bersama-sama memadamkannya. "Unit BPK yang ada saat ini jumlahnya sekitar 36 buah. Nanti kita coba untuk melakukan koordinasi dengan unit BPK ini melalui Satkorlak untuk memadamkan titik api yang membakar lahan dan hutan," ujarnya.

Rudy Ariffin memaparkan, selama ini pemadaman yang telah dilakukan Pemprov Kalsel tidak maksimal, karena alat pemadaman yang dimiliki Pemprov Kalsel masih sangat sederhana. Sedangkan bantuan alat dari pemerintah pusat untuk memadamkan masih belum ada. "Dana Rp100 miliar untuk memadamkan titik api di seluruh hutan dan lahan di Indonesia tidak cukup. Sebab, sebuah alat pemadaman dengan sistem suntik memerlukan dana puluhan juta per unit. Mudah-mudahan, nanti kita bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat," katanya.

Sementara itu, dalam kunjungan pemantauan terhadap lokasi kebakaran hutan itu, Rudy Ariffin ditemani beberapa orang pejabat di lingkungan Pemprov Kalsel, dan 36 buah mobil BPK yang datang dari Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, dan Kota Banjarbaru.(gsr)