Friday, October 13, 2006

Pohon Gaharu Terancam Punah

Jumat, 22 September 2006 01:37:51

Kandangan, BPost
Eksploitasi besar-besaran secara tak terkendali terhadap pohon penghasil gaharu (aqularria malaccensis) di hutan Kalimantan menyebabkan pohon jenis ini terancam punah.

Pohon marga aqularria malaccensis di hutan Kalimantan ini diklasifikasikan para peneliti dari Amerika Serikat sebagai golongan appendix II atau terancam punah.

"Saat ini pohon penghasil gaharu menjadi perburuan orang karena harga gaharu yang dihasilkannya sangat mahal dan sudah sulit dicari," terang Ir Nina Juliati dari Balai Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kehutanan usai pelatihan pengembangan budidaya gaharu di Kandangan, Kamis (21/9).

Berdasarkan data, Indonesia mendapatkan kuota ekspor gaharu ke pasar dunia sekitar 300 ton per tahun. Tapi hanya mampu dipenuhi sekitar 20 sampai 40 ton saja.

Berdasarkan data Departemen Kehutanan, terdapat 1.025 plot permanen tanaman marga aquilarria malaccensis di seluruh hutan Kalimantan termasuk Kalsel.

Ketidakmampuan memenuhi permintaan pasar salah satunya akibat eksplotasi besar-besaran tanpa ada budidaya dan penanaman kembali.

Karena itu, sejak tahun 2000 Balitbang mulai aktif melakukan budidaya dan penanaman aquilarria malaccensis di hutan Kalimantan khususnya Kaltim.

Saat ini daerah tetangga Kalsel tersebut menjadi salah satu daerah penghasil gaharu terbesar di Indonesia, bahkan memiliki produk gaharu kualitas nomor satu.

"Sejak tahun 2000 kita menemukan fakta di hutan Kalimantan ini sudah sulit ditemukan jenis pohon penghasil gaharu karena itu kita mulai melakukan budidaya dan penanaman dimulai dari Kaltim," kata Nina.

Pegunungan Meratus yang ada di HSS terdapat pohon marga aquilarria namun tak tergarap oleh petani.

Kadishutbun HSS Ir Udi Prasetyo mengatakan, pihaknya mulai melakukan penanaman pohon penghasil gaharu sejak 2002 di daerah Gumbil seluas 10 hektare. Sementara pada tahun 2005 ditanam 55 hektare, tahun ini rencananya 50 hektare di Panggungan dan Hamak Utara. ary

Copyright © 2003 Banjarmasin Post

Thursday, October 12, 2006

Elbana Stop Produksi

Kamis, 21 September 2006 02:08:04

Tanjung, BPost
Sejak disegel tim gabungan Polda Kalsel dan Polres Tabalong, Minggu (17/9), pabrik veneer di Desa Lano Kecamatan Jaro menghentikan produksinya. Sementara karyawannya diliburkan.

Selain menyegel pabrik veneer, polisi juga memasang garis polisi (police line) di areal logging PT Elbana tersebut.

Akibat penyegelan ini, ratusan karyawan pabrik maupun logging perusahaan yang beroperasi di Desa Lano Kecamatan Jaro itu diliburkan, menyusul dipasangnya kertas pengumuman di pos jaga bahwa seluruh karyawan harian maupun borongan libur (cuti) bersama sejak 18 hingga 30 September 2006. Terkecuali petugas keamanan alias satpam ditugaskan tetap bekerja.

"Sekarang, hampir seluruh karyawan pulang kampung sejak pengumunan ini dipasang. Karena sejak disegel polisi, pabrik tidak bisa berproduksi," tutur satu petugas satpam perusahaan.

Jaka, (nama samaran) salah satu karyawan harian di PT Elbana pun hanya bisa pasrah menanti perkembangan selanjutnya. Meski rekan-rekannya banyak yang memilih pulang kampung, ia beserta isteri tetap menetap di Desa Lano. Sebab, kalau pulang ke Banjarmasin perlu dana yang cukup besar, sementara perusahaan tersandung masalah hukum.

"Kami memilih tetap bertahan di Lano, karena di Banjarmasin pun tidak ada pekerjaan. Kami berharap tahun ini masih bisa menerima tunjangan hari raya dan gaji bulanan," ujarnya.

Sementara itu, sehari setelah penyegelan (Senin 18/9), ratusan warga Desa Solan Kecamatan Jaro melakukan aksi penjagaan di simpang Batu Babi Desa Lano agar warga lokal sementara ini tidak melakukan penebangan kayu di dalam kawasan hutan.

Kepala Desa Solan, Antung Sarkani menjelaskan, aksi ratusan warga bukannya berunjuk rasa tetapi hanya menjaga jalan masuk di simpang Batu Babi agar aktivitas penebangan kayu di dalam kawasan hutan dihentikan menyusul persoalan yang menimpa PT Elbana. "Kami tak ingin masalah yang sama menimpa warga lokal," jelas Antung.

Berdasarkan SK Bupati Tabalong Nomor : 522.1/108-PH/Dinhut persetujuan pencadangan areal Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) pada areal hutan produksi Alam PT Elbana Jaya Abadi, tanggal 5 Januari 2002 sekitar 17.000 hektare, meliputi Kecamatan Muara Uya, Jaro dan Upau.

Rinciannya, hutan produksi tetap seluas 7.000 hektare dan hutan produksi terbatas 10.000 hektare, termasuk di dalamnya lokasi pemanfaatan hasil hutan produksi di Desa Lano Kecamatan Muara Uya oleh PT Elbana Jaya Abadi eks HPH PT Krida Perkasa dan PT First Rahmat Timber.

Status areal di lokasi itu bukanlah HPH, namun salah satu areal hutan produksi yang melalui SK Bupati dicadangkan bagi PT Elbana Jaya Abadi untuk kebutuhan bahan baku industri kayu lapisnya.mia

Berantas Bangli Tahura!

Rabu, 20 September 2006 01:18:30
Pelaihari, BPost
Bupati Tanah Laut terperangah begitu mendengar Taman Hutan Rakyat (Tahura) Kalsel yang berada di wilayahnya terjarah.

"Masya Allah! Itu tidak bisa dibiarkan. Aktivitas penebangan liar (bangli) yang ada di kawasan itu harus segera diberantas," kata Aad begitu Adriansyah disapa, Senin (18/9).

Secepatnya Aad mengatakan akan berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk lebih mengintensifkan pengamanan Tahura. Dia juga akan memanggil pejabat instansi teknis terkait, khususnya Dinas Kehutanan, guna mengambil langkah-langkah khusus mengatasi masalah tersebut.

Seperti diwartakan Tim Gabungan (Polda, Korem, Brimob, Dishutprov, dan Dishut Tala) mendapati musnahnya tegakan pohon di beberapa titik di kawasan Tahura yang berada di sekitar Gunung S di wilayah Dusun Riam Pinang Desa Tanjung Kecamatan Pelaihari.

Sepertiga atau 6.400 hektare dari total luas Tahura 36 ribu hektare, berada di wilayah Tala. Tahura di wilayah Tala membentang dari Riam Pinang, Kecamatan Pelaihari hingga ke Desa Salaman di Kecamatan Kintap.

Aad menegaskan Tahura adalah kawasan yang dilindungi negara yang statusnya berada di atas hutan lindung. Apa pun alasannya, Tahura tidak boleh diganggu gugat. Keberadaannya harus dilindungi secara maksimal.

Tahura memiliki banyak manfaat dan fungsi. Di antaranya sebagai daerah resapan air, penjaga keseimbangan ekosistem, pendidikan (riset), dan wisata.

"Begitu pentingnya Tahura bagi kita semua. Karena itu, kita bersama harus turut menjaganya. Saya selaku pemimpin di Tala akan secepatnya melakukan langkah kongkret untuk turut membantu aparat keamanan mengamankan Tahura," tandas Aad.

Sebelumnya Kapolres Tala AKBP Drs Sumarso mengatakan telah menerjunkan beberapa personel ke kawasan Gunung S di Riam Pinang. Penangkapan akan langsung dilakukan jika didapati pelaku bangli di kawasan tersebut.

Sementara mengenai keluhan Dinas Kehutanan Tala tentang minimnya sarana dan dana pengawasan kawasan hutan, Aad berjanji akan memberikan anggaran yang memadai.

"Tentu ini akan diperhatikan secara serius mengingat kondisi Tahura yang sekarang butuh penanganan cepat."

Hanya saja Aad heran selama ini pejabat berwenang Dishut tidak pernah menyampaikan kendala serta kondisi Tahura yang memprihatinkan tersebut.

Dishut Tala hingga kini tidak memiliki satu unit pun mobil lapangan. Bahkan, ketika mengantarkan Tim dari Provinsi mengecak Tahura di Riam Pinang, dua pekan silam, mereka sempat kalang kabut mencari pinjaman mobil lapangan dari Banjarmasin. roy

Copyright © 2003 Banjarmasin Post