Wednesday, March 04, 2009

Pemilik Kabur, Serkal Ilog Satui Disita Polisi

Selasa, 17 Februari 2009 | 21:39 WITA

BATULICIN, SELASA - Jajaran Polisi Sektor Satui mengamankan 1,5 kubik kayu jenis meranti campuran disebuah sirkal atau pengergajian kayu di pinggiran Sungai Satui, Desa Sungai Danau, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, Selasa (17/2) sekitar pukul 17.30 Wita.

Menurut Kepala Polsek Satui, Inspektur Satu Angga Herlambang penemuan serkal itu berdasarkan lidik anggotanya. Sewaktu ia penggerebekan itu, buruh serkal dan pemilik serkal mengetahui dan berhasil melarikan diri.

Namun, nama pemilik serkal telah dikantongi polisi. Selain mengamankan kayu, polisi juga menyita sejumlah alat serkal turut diamankan, diantara dua gergaji, chainsaw dan mesin domfeng.

Kayu Ilegal logging Satui Di Hitung

Senin, 16 Februari 2009 | 21:44 WITA

BATULICIN, SENIN - Dua orang petugas Pengawas Penguji Hasil Hutan (PPHH) pada Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tanah Bumbu sibuk menghitung rekap hasil operasi yang di gelar Satreskrim Polres Tanbu beberapa waktu lalu di ruang Unit IV Satreskrim Polres Tanbu, Senin (16/2).

Seorang petugas PPHH Nugraha, mengatakan kayu-kayu yang dihitungnya merupakan milik ketiga tersangka Hadri, Nikki dan Haji Suri, ketiganya merupakan warga Desa Sungai Danau Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

Untuk Nikki, sepengetahuan Nugraha untuk kali kedua ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang oleh pihak Polres Tanbu sendiri. "Dua kali sudah Nikki ini dijadikan DPO, ujar pihak Polsek Satui diperiksa terkait soal itu," kata Nugraha yang sedang sibuk menghitung jumlah Kayu milik Haji Suri.

Kepala Polisi Resor Tanah Bumbu, Ajun Komisaris Besar Iriyanto Sik melalui Kepala Unit P3D Polres Tanbu Inspektur Dua Sulhan yang ditanyai apakah ada anggota yang diperiksa, ia mengaku belum ada.

Begitu juga dengan Kepala Satuan Reskrim Ajun Komisaris Andi Adnan, kelima pelaku pemilik bansaw dan serkal yang digerebeknya beberapa waktu lalu hingga kini belum ditemukan.

Konvoi Truk Kayu Tujuan Banjar Dicegat

Senin, 9 Februari 2009 | 01:45 WITA

TANJUNG, SENIN - Sebanyak sembilan truk bermuatan kayu jenis ulin, meranti dan sintuk tujuan Kabupaten Banjar, diamankan tim gabungan Polres Tabalong ketika melintas di kawasan Desa Palapi, Muara Uya, Tabalong, Minggu (8/2) malam.

Penangkapan konvoi truk bermuatan kayu olahan asal hutan Kecamatan Jaro yang diduga tak dilengkapi dokumen sahnya hasil hutan itu, berawal informasi warga yang menyebutkan ada iring-iringan truk sarat muatan kayu hendak dibawa ke Kabupaten Banjar.

Mendapat informasi itu, Wakapolres Tabalong Kompol Sri Winugroho langsung mengerahkan sejumlah personil, baik dari Intel, Reskrim, Samapta maupun Polsek Jaro dan Muara Uya untuk menghadang konvai tersebut.

Tidak berapa lama, armada truk yang dipenuhi angkutan kayu dengan rata-rata panjang empat 4 meter itu langsung dicegat dan diamankan polisi dengan kekuatan penuh.

Meskipun berhasil mengadang konvoi angkutan kayu tersebut, polisi tidak bisa langsung mengamankannya ke Mapolres. Soalnya saat dilakukan pemeriksaan, armada truk itu ternyata dikawal anggota Koramil 1008/01 Muara Uya dan menurut keterangan hendak diamankan ke Makodim.

Menurut informasi, konvoi truk itu lebih dulu dicegat warga saat melintas di Desa Nawin, Kecamatan Jaro sekitar pukul 17.00 Wita. Kemudian, sejumlah aparat Koramil 1008/01 Muara Uya datang ke lokasi dan mengamankan angkutan kayu tersebut.

Oleh aparat Koramil setempat, armada truk itu kemudian bermaksud dibawa ke Makodim 1008/Tjg untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, ketika melintas di kawasan Desa Palapi, Muara Uya konvoi truk kayu langsung diadang dan diamankan polisi.

Wakapolres Tabalong Kompol Sri Winugroho melalui Kanit Buser Bripka Ariffin, membenarkan pihaknya telah mengamankan 9 unit truk bermuatan kayu di Desa Palapi.

“Berdasarkan pemeriksaan angkutan kayu itu diduga tidak dilengkapi dokumen yang sah. Tapi hanya disertai berupa surat rekomendasi seorang bupati,” ujarnya. Ditambahkan surat rekomendasi itu tertanggal 28 Januari 2009. Kayu itu disebutkan untuk keperluan pembangunan sebuah pesantren.

Kata Ariffin, pihaknya tidak serta merta mengamankan kayu tersebut karena saat itu sedang dikawal anggota TNI, . “Informasinya mau diamankan ke Kodim dulu kemudian baru diserahkan ke polisi,” tandasnya.

Sementara itu, Dandim 1008/Tanjung, Letkol Sun Suripto tak berhasil dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi, Minggu (8/2) malam, Hpnya tidak aktif. (*)