Wednesday, March 04, 2009

Police Line Wantilan Kotabaru Dibuka

Rabu, 4 Februari 2009 | 19:03 WITA

KOTABARU, RABU - Penutupan wantilan atau biasa tempat penjualan kayu hampir sebulan lebih sempat diberi garis polisi, dibuka kembali. Dibukanya garis larangan beraktivitas itu setelah Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalsel, mengeluarkan legalitas beberapa jenis kayu di 22 buah wantilan tersebut.

Di Kampung Higa Gunung, Kecamatan Kotabaru Hulu, belasan wantilan dibuka di bawah komando Kaurbinops Polres Kotabaru, Ipda Heri Yanto, Rabu (4/2). 

Terus Perangi Ilegal Loging

Sabtu, 24 Januari 2009 | 03:00 WITA

TANJUNG - Gencarnya operasi penertiban yang dilakukan kepolisian terhadap aktivitas ilegal loging di Kabupaten Tabalong tidak membuat jera pelaku penebangan liar.

Jumat (23/1) pagi, lagi-lagi tim buru sergap (buser) Polres Tabalong berhasil mengamankan sebuah mobil pickup L-300 warna hijau nopol KT 8279 AE mengangkut ratusan keping kayu saat melintas di Jalan Kasiau Raya, Kecamatan Murung Pudak.

Berdasar hasil pemeriksan petugas, kayu jenis meranti yang terdiri ukuran 4X6X4 meter sebanyak 156 batang, papan ukuran 1,2X16X4 meter sebanyak 153 lembar dan 3X5X4 meter sebanyak 196 batang tidak disertai dokumen yang lengkap.

Untuk memudahkan proses penyidikan lebih lanjut, Ahmad Imam Syafei selaku sopir dan kernetnya, Darmaji telah ditahan. Kapolres Tabalong, AKBP Taufik Supriyadi melalui Kanit Buser Bripka Ariffin membenarkan pihaknya telah mengamankan sebuah mobil yang mengangkut ratusan keping kayu tanpa dilengkapi dokumen itu.

Penangkapan ini dilakukan berawal informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas pengangkutan kayu secara ilegal dari sejumlah tempat pengolahan kayu (bansaw) di kawasan hutan Kecamatan Jaro. Untuk menghindari pantauan petugas, para pelaku biasanya mengangkut kayu dari bansaw pada tengah malam.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan operasi penertiban terhadap angkutan kayu liar tersebut. Dengan berpakaian preman, beberapa polisi berusaha menghadang laju mobil yang kedapatan mengangkut kayu secara illegal di sepanjang Jalan Kasiau Raya menuju Tanjung.

Awalnya, polisi sempat terkecoh saat melihat sebuah mobil yang sarat muatan kayu sibitan melintas di jalan tersebut sekitar pukul 04.30 Wita.

"Awalnya dikira hanya hanya kayu sibitan yang diangkut. Tetapi setelah diperiksa ternyata dibalik kayu sibitan itu adalah kayu masak (olahan)," kata Ariffin.

Dikatakannya, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata ratusan keping kayu olahan yang rencananya dibawa ke daerah Sulingan tersebut, tidak dsertai dokumen yang lengkap. (BPS/mdn)

Lagi Kayu Ilegal Ditemukan

Sabtu, 24 Januari 2009 | 02:57 WITA

KOTABARU - Jajaran Polres Kotabaru terus melakukan penyisiran ke hutan. Kali ini di Desa Wilas, Kecamatan Kelumpang Utara ditemukan ratusan potong kayu, Rabu (22/1) sore.

Kayu-kayu ilegal ini ditemukan oleh jajaran Polsek Kelumpang Tengah yang dipimpin oleh Kapolseknya Ipda Rovan Mahenu yang terus bergerak melakukan penyisiran.

Kapolres AKBP Hersom Bagus Pribadi melalui Ipda Rovan mengatakan dari penyisiran ke hutan di Desa Wilas ditemukan lagi puluhan balok kayu ilegal.

"Atas intruksi Kapolres kita terus bergerak. Di Desa Wilas kita temukan kayu olahan jenis ulin ukuran 10 x 10 x 4 sebanyak 43 potong, ukuran 10 x 5 x 4 sebanyak 41 potong.

Kemudian ukuran 2 x 20 x 2 sebanyak 45 potong dan 10 x 3 sebanyak 3 potong dan 5 x 5 sebanyak 1 potong. Jumlah kubikasi sebanyak 3,86 kubik," beber Rovan.

Menurutnya pemilik kayu yang diduga ilegal itu masih dalam pencarian pihaknya. Kasusnya sendiri akan pihaknya limpahkan ke Polsek Pudi tempat lokasi ditemukan kayu.

Terpisah, jajaran Polsek Satui mengamankan truk kayu PS DA 9553 AS yangmembawa kayu ulin panjang 6 meter danpanjang 2 di JL Sumpol KM 17 Desa Bukit Baru Kecamatan Satui. Sabtu (17/1) pukul 20:00 Wita.

"Tersangkanya atas nama Masdi (40) warga Gg Mutiara RT7 Kecamatan Bati-Bati," ungkap Kapolsek Satui Iptu Angga Herlambang.

Menurutnya dari keterangan saksi ahli kayu itu masih bisa diukur dan diproses.

"Kita selalu mengecek setiap truk yang bermuatan kayu dengan dinas Kehutanan," beber Angga.