Tuesday, December 09, 2008

5 Kubik Ulin Kembali Disita

Minggu, 30 November 2008
KOTABARU – Dari pengembangan temuan kayu di kawasan hutan perbatasan kecamatan, tim gabungan Polres Kotabaru kembali mengamankan lebih dari 5 kubik kayu ulin di kawasan Hutan Selaru, Kecamatan Pulau Laut Tengah, kemarin (29/11) siang.

Tim gabungan yang dipimpin langsung Kabag Ops Polres Kotabaru AKP Joko Sulistyo diikuti Kasat Samapta, Kasat Intelkam dan Kasat Lantas tersebut, langsung melakukan evakuasi kayu ulin tersebut ke Mapolres Kotabaru.

“Pemilik kayu tidak ada, jadi lagi kayu ini tak bertuan. Meskipun begitu kita akan terus lidik siapa pemilik kayu-kayu ini,” ujar Kapolres Kotabaru AKBP Hersom Bagus Pribadi melalui Kabag Ops AKP Joko Sulistyo. Kendala yang dialami petugas adalah melakukan evakuasi kayu hasil sitaan tersebut dari dalam hutan dan membawanya ke Mapolres dan Mapolsek.

Selain itu ada warga yang menghalangi proses evakuasi barang bukti dari lokasi penemuan. Diduga ada oknum yang menggerakkan massa untuk menghalang-halangi proses evakuasi tersebut. “Perintah Kapolres, jika ada oknum yang terlibat maka akan dibersihkan. Jika ada oknum atau Kapolsek yang menjadi beking illegal logging atau telah melakukan pembiaran terhadap praktik illegal logging akan ditindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Joko.

Bahkan dengan tegas Joko menambahkan, sesuai dengan perintah Kapolres Kotabaru, jika warga mengetahui adanya oknum atau Kapolsek yang menjadi beking atau telah melakukan pembiaran harap segera melaporkan masalah ini ke Polres Kotabaru. “Kalau melakukan pelanggaran disiplin dan terbukti pidananya, ya akan kita pidanakan,” katanya singkat.

Operasi Balak Bamega yang dilaksanakan selama ini benar-benar membuahkan hasil. Di sisi lain, hal ini membuktikan lemahnya perananan polisi hutan (Polhut) dan dinas terkait dalam menjaga kawasan hutan Kotabaru. Dari ratusan kubik kayu sitaan di kawasan hutan Kotabaru, membuktikan praktik illegal logging masih marak dan harus mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. (ins)

Usulkan Pengembangan Hutan Kemasyarakatan

Sabtu, 29 November 2008 10:48 redaksi

BANJARMASIN - Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan, Ir H Suhardi Atmoredjo, MM, mengungkapkan, untuk tahun 2009 mendatang pihaknya mengusulkan tiga kabupaten untuk pengembangan hutan kemasyarakatan.

"Dari tiga kabupaten yang diusulkan untuk pengembangan hutan kemasyarakatan tersebut, satu telah disetujui Menteri Kehutanan (Menhut) yakni di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS)," ujarnya di Sirkuit Balipat, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, kemarin.

Ungkapan Kepala Dinas Kehutanan Kalsel itu disampaikan disela-sela pencanangan aksi menanam serentak seratus juta pohon tingkat Provinsi Kalsel yang dipusatkan di lingkungan Sirkuit Balipat, Kabupaten Tapin.

Pencanangan gerakan aksi menanam serentak seratus juta pohon dalam rangka peringatan seratus tahun Kebangkitan Nasional tahun 2008 tersebut dilakukan Wakil Gubernur Kalsel, HM Rosehan Noor Bahri, SH.

Menurut Suhardi, lahan untuk pengembangan hutan kemasyarakatan yang telah mendapat persetujuan Menhut tersebut seluas 850 hektar, di Kabupaten HSS, sedangkan yang masih dalam proses di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut.

Apabila pengembangan hutan kemasyarakatan ini nantinya berhasil, kata Suhardi, maka sejumlah perusahaan perkayuan yang beroperasi di Kalsel ini nantinya bekerja memanfaatkan kayu yang legal dari hutan kemasyarakatan.

Dia menjelaskan, rencana pengembangan hutan kemasyarakatan itu usulannya dari bupati kepada Menhut dan masyarakat yang ingin mengembangkan hutan kemasyarakatan tersebut terlebih dahulu membentuk kelompok dan setiap kelompok seluas 15 hektar.

Selain pengembangan hutan kemasyarakatan, katanya, untuk menghijaukan kembali sejumlah lahan kritis yang ada di Kalsel ini, untuk tahun 2009 masih ada program lainnya seperti gerakan nasional rehabilitasi hutan dan lahan (gerhan).

Disamping itu, katanya, melalui gerakan aksi menanam pohon Indonesia yang dilaksanakan serentak di Kalsel dan pihaknya telah menyiapkan setiap kabupaten/kota sebanyak 10 ribu pohon dari berbagai jenis.

Setelah dilakukan penanaman pohon ini, lanjutnya, pihaknya akan berusaha melakukan pemeliharaan dan menjaga pohon yang telah ditanam terutama dari kebakaran.

Menyinggung laju kerusakan hutan dan lahan di Kalsel, dia menyebutkan, saat ini relatif kecil yakni sekitar 1,6 persen, atau berada di bawah rata-rata nasional yang setiap tahun mencapai 1,08 juta hektar.

Sedangkan keberhasilan dari penanaman pohon dari sejumlah proyek yang telah dilaksanakan, dia mengakui, tingkat kematiannya sekitar 40 persen, artinya yang berhasil tumbuh dengan baik mencapai 60 persen. ani/mb05

Penahanan Yusuf Maju Mundur

Sabtu, 29-11-2008 | 13:57:43

KOTABARU, BPOST - Sempat beberapa bulan menghirup udara segar menjadi tahanan kota. Tersangka kasus korupsi dana Izin Pemanfaatan Kayu Rakyat (IPKR) senilai Rp200 juta kembali dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kotabaru Kalsel, Senin (24/11) lalu.

Oknum mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dishutbun itu dipindahkan ke Dinas Perhubungan Kotabaru, tidak menyetorkan dana IPKR ke kas negara melalui kas daerah itu sempat menjalani tahanan kota sekitar tiga bulan awal Ramadan lalu kembali dimasukan ke Rutan Lapas Kotabaru seusai digelar sidang di Kantor Pengadilan Negeri Kotabaru, Senin (24/11).