Tuesday, June 10, 2008

 

Sabtu, 12-04-2008 | 01:00:32

MARABAHAN, BPOST - Ke-rus-akan alam dan lingkungan hidup di Kabupaten Barito Kuala (Batola) belum teratasi secara maksimal karena belum ada badan khusus yang me-nanganinya.

Untuk itu Susunan Oganisasi Tata Kerja (SOTK) Batola yang akan segera dirombak Bupati Ha-sa-nuddin Murad, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, Pariwisata dan Budaya Kabupaten Barito Kuala akan disederhanakan menjadi Badan Lingkungan Hidup saja.
“Keberadaan badan ini sangat dibutuhkan. Selama ini banyak masalah-masalah berkaitan dengan lingkungan yang kurang fokus ditangani,” ungkap Kepala Dinas Ling-kungan Hidup, Kebersihan, Pariwisata dan Budaya Kabupaten Barito Kuala, Drs Hanafi Ali.
Apalagi, lanjutnya, Batola belum memiliki Badan Pengendalian Ling-kungan Hidup (Bapedalda).
Kebutuhan akan BLH juga disampaikan Hardi dari Kecamatan Marabahan. Menurutnya, BLH sa-ngat mendesak lan-taran keru-sakan alam di Bumi Selidah sudah mem-prihatinkan.
Disebutkannya, pem-babatan hu-tan mangrove atau bakau di Batola yang terus berlangsung. Masyarakat melakukannya untuk areal tambak ikan, perumahan maupun kayu bakar.
Seperti data Balai Perlindungan Daerah Aliran Sungai (BP-DAS) Kalsel, ada tiga kabupaten yang kini kondisi mangrovenya rusak parah yakni Kabupaten Barito Kuala (Batola), Banjar dan Tanah Laut (Tala). Seluruh areal hutan mangrove, baik yang berada dalam ka-wasan hutan maupun di luar ka-wasan rusak.
Di Kabupaten Batola, dari total kawasan hutan mangrove 6.652 hektar, seluruhnya rusak. Rin-cian-nya kerusakan dalam ka-wasan lindung, 1.826 hektar ma-suk ka-ta-gori rusak dan 280 hektar rusak be-rat. Sedangkan kerusakan di luar ka-wasan mencapai 4.546 hektar. (ncu)

Senin, 31-03-2008 | 00:31:32

• Dishut Tak Miliki Dana Operasi
TERJARING RAZIA - METRO BANJAR/DONNY SOPHANDI
TERJARING RAZIA - Seorang anggota Satlantas Polresta Banjarbaru memeriksa truk batu bara yang baru saja ditahan, Minggu (30/3). Sebanyak 38 unit truk batu bara ditahan karena diduga muatanya melebihi kapasitas. METRO BANJAR/DONNY SOPHANDI
PELAIHARI, BPOST - Hutan potensial di wilayah Dusun Riam Pinang Desa Tanjung Kecamatan Pelaihari terus terjarah. Dilaporkan puluhan penebang liar tiap hari beroperasi di kawasan yang berbatasan dengan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultam Adam itu.

"Laporan dari informan kami di lapangan, sampai saat ini hutan di sekitar Riam Pinang terus menerus terjarah. Tiap hari tak kurang 20-30 penebang yang bergerak di sana," kata polisi hutan (Polhut) Dinas Kehutanan Tanah Laut Suratno, Jumat pekan tadi.

Penebang liar itu beroperasi di sekitar Gunung ‘S.’ Disebut demikian, karena jalan setapak di titik tersebut meliuk menyerupai huruf ‘S.’ Tempat ini cukup sulit dijangkau, selain berada di kawasan puncak gunung, medannya juga terjal dan curam yang hanya bisa dilalui kendaraan bermotor yang didesain khusus (ban luar dilapisi rantai).

Jarak tempuh (jalan kaki) dari Dusun Riam Pinang kurang lebih 3 jam. Jarak tempuh dari titik batas Tahura juga sekitar 3 jam dari Gunung ‘S.’ Hutan di kawasan Gunung ‘S’ masih menyimpan aneka ragam kayu bernilai ekonomis tinggi, termasuk ulin.

Suratno mengatakan ulin di kawasan itu masih cukup banyak. Sumber kayu ulin lainnya di Tala yakni di hulu Kecamatan Kintap; di Desa Riam Adungan dan Salaman yang wilayahnya juga berbatasan dengan Tahura.

Saat meninjau Gunung ‘S’ September 2007, sebut Suratno, dalam radius setengah hektare pihaknya setidaknya menemukan lima batang pohon ulin. Suratno menggambarkan diameternya sebesar drum.

"Tapi sekarang lima pohon ulin itu sudah tidak ada lagi. Demikian laporan dari informan kami," kata Suratno sedih.

Aksi pembalakkan liar di kawasan tersebut dinyatakannya masih berlangsung sporadis hingga kini. Mereka sulit sekali disentuh, karena sangat menguasai medan.

Beberapa kali Tim Dishut dan Polres Tala mencoba mengisolasi mereka tahun silam, namun tak pernah berhasil, Yang ditemukan hanya puluhan sepeda motor dan beberapa buah chain saw yang ditinggalkan kabur pemiliknya. (roy)
Lihat Komentar (0)

Kamis, 27-03-2008 | 00:40:20

Pada seminar bernuansa alam yang juga di gelar di alam terbuka hutan pinus kemarin, Ir Karta Sirang MS, akademisi dari Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarbaru mengajukan syarat mutlak untuk menyelamatkan air di Banua. Selamatkan hutan, menjaga kelestarian adalah langkah jitu yang bisa ditempuh dari sekarang.

"Kembalikan fungsi hutan kita. Jangan ubah tata ruang yang sudah mensyaratkan daerah tangkapan air kalau tidak ingin warga kita kesulitan air bersih," saran Karta.

Di hadapan peserta seminar yang juga diikuti anak-anak SD se Kota Banjarbaru, Karta mengatakan keberadaan hutan selayaknya memenuhi Undang-Undang Tata Ruang No 26/2007, di mana sedikitnya harus ada 30 persen dari luasan hutan benar-benar tertutup. Tidak boleh ada kegiatan lain di sana, apalagi yang sifatnya merusak seperti kegiatan pertambangan. (niz)

  Selamatkan Hutan Kita
Kamis, 27-03-2008 | 00:40:20

Pada seminar bernuansa alam yang juga di gelar di alam terbuka hutan pinus kemarin, Ir Karta Sirang MS, akademisi dari Fakultas Kehutanan Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarbaru mengajukan syarat mutlak untuk menyelamatkan air di Banua. Selamatkan hutan, menjaga kelestarian adalah langkah jitu yang bisa ditempuh dari sekarang.

"Kembalikan fungsi hutan kita. Jangan ubah tata ruang yang sudah mensyaratkan daerah tangkapan air kalau tidak ingin warga kita kesulitan air bersih," saran Karta.

Di hadapan peserta seminar yang juga diikuti anak-anak SD se Kota Banjarbaru, Karta mengatakan keberadaan hutan selayaknya memenuhi Undang-Undang Tata Ruang No 26/2007, di mana sedikitnya harus ada 30 persen dari luasan hutan benar-benar tertutup. Tidak boleh ada kegiatan lain di sana, apalagi yang sifatnya merusak seperti kegiatan pertambangan. (niz)