Tuesday, June 10, 2008

  Kamis, 20-03-2008 | 00:35:25

BATULICIN, BPOST - Pembangunan perusahaan minyak goreng atau CPO di Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu belum bisa diselesaikan, karena terkendala kawasan suaka pantai atau kawasan hutan lindung.

Kepala Bidang Pengembangan Investasi Badan Koordinasi Pengembangan Modal Daerah (BKPMD) Tolib mengungkapkan, Rabu (19/3), hingga saat ini pihak perusahaan penanam modal belum mendapatkan surat izin pinjam pakai kawasan hutan lindung.

Akibatnya, perusahaan CPO di Kalsel yang telah selesai dibangun dan diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan minyak goreng di kawasan Indonesia Timur tersebut pada 2008 belum bisa dioperasikan.

"Perusahaan CPO yang akan mampu produksi hingga lima ribu ton minyak goreng per hari tersebut masih terkendala izin penggunaaan kawasan hutan lindung dan hingga kini belum ada penyelesaian," tambahnya.

Kepala Dinas Perkebunan Kalsel, Haryono, mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mengusulkan perubahan pengalihan kawasan suaka pantai menjadi lokasi perusahaan.

Sesuai permintaan perusahaan, kawasan yang diusulkan untuk dialihkan dari kawasan suaka pantai menjadi kawasan perusahaan CPO seluas 25 hektare, dan kini sedang menunggu revisi tata ruang dari Gubernur Kalsel Rudy Ariffin.

Selain itu, tambahnya, pihak perusahaan juga telah mengajukan permohonan perubahan kasawan ke Meteri Kehutanan. Bila disetujui perusahaan yang kini hampir rampung penyelesaian pembangunan gedungnya akan beroperasi pada awal Oktober ini.

Kenapa pembangunan perusahaan sampai masuk kawasan suaka pantai, karena pada saat pendirian pabrik hanya berdasarkan izin bupati, tidak mengajukan permohonan ke pemerintah pusat.

Sesuai rencana, pabrik CPO di Tanbu akan mampu berproduksi hingga lima ribu ton per hari. (ant)

Sunday, June 08, 2008

Pembalak Jarah Hutan Halong

 

Kamis, 20-03-2008 | 00:40:30

•  Petugas Kesulitan Fasilitas Patroli

PARINGIN, BPOST - Persoalan pembalakan hutan tampaknya tidak cuma pekerjaan rumah (PR) Kabupaten Tabalong, tapi juga kabupaten tetangga, Balangan.

Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Lingkungan Hidup setempat mensinyalir aktifitas pembalakan hutan masih marak di daerah hulu, terutama di kawasan hutan yang izin hak pengusahaan hutan (HPH)-nya dikantongi PT Bina Alam Bina Lestari yang kini stop beroperasi.

Rakhmat Riansyah, staf pemolaan dan produksi hutan yang juga ketua tim pengawasan hutan Kecamatan Halong, didampingi Khairil Rifani, anggota pelaksana bidang kehutanan yang jadi ketua tim pengawasan hutan Kecamatan Awayan, menuturkan pengalamannya memantau lokasi hutan yang dijarah.

Indikasi aktifitas pembalakan terlihat dari kondisi hutan di kawasan lahan HPH yang rusak. Pohon-pohon hutan kualitas terbaik seperti meranti jadi sasaran penebangan. Pohon-pohon kecil dan semak yang jadi bagian ekosistem hutan juga rusak kena lintasan transportasi para pembalak.

Meskipun penebangan di lahan HPH masih dilakukan skala kecil, tetap melanggar ketentuan dan merugikan negara. Sebab para pembalak tidak mengantongi izin mengambil hasil hutan di lahan setempat dan tidak jelas kompensasinya bagi pemerintah serta komitmen terhadap lingkungan.

Kendala yang dihadapi pihaknya juga karena terbatasnya sarana penunjang pengawasan yang sangat diperlukan. Di antaranya armada mobil patroli dan jumlah polisi hutan (polhut) yang terbatas.

Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Lingkungan Hidup Balangan saat ini hanya memiliki dua unit mobil untuk patroli, yakni satu Kijang Station buatan tahun 80-an dan satu unit mobil double cabin, Mitsubishi Strada yang dipakai bergantian dengan sub dinas lainnya.

Sementara jumlah polhut hanya lima orang. Padahal idealnya dengan luasan hutan mencapai 90.643 hektare (ha), jumlah polhut minimal 15 orang. Data terakhir, hutan di Balangan terdiri 51.938 ha hutan lindung, 31.195 ha hutan produksi dan 7.510 ha hutan produksi terbatas.

Menurut Rakhmat, sama seperti daerah lain, Kabupaten Balangan tetap memfasilitasi industri penyuplai kayu legal yang dilengkapi dokumen. Di Balangan, ada dua perusahaan yang berhak menerbitkan SKAU dan FA-KO, yakni PT Andalan Balangan raya (ABR), di Desa Mantimin Kecamatan Batumandi dan CV Aka di Desa Batu Merah Kecamatan Lampihong. (nda)

Wednesday, June 04, 2008

Bahan Kertas Kalsel Melimpah

 
Rabu, 02-04-2008 | 01:30:05

BANJARBARU, BPOST - Kenaikan harga kertas sudah berlaku sejak 1 April 2008. Namun tahukah Anda, ternyata Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kalsel menyimpan potensi bahan baku bubur kertas berupa kayu akasia (acacia mangium).

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel, Suhardi Atmadireja, Selasa (1/4) siang, menyebutkan tanaman akasia provinsi ini mampu menyuplai bahan baku kertas hingga lima tahun ke depan.

Pada 2007, ada 100 ribu meter kubik akasia dipasok ke indsutri bubur kertar (pulp). Pada 2008, Dishut menargetkan 740 ribu meter kubik.

Kasubdin Bina Hutan, Nafarin, menambahkan di Kalsel ada dua pengelola HTI yang memiliki areal khusus untuk menanam akasia. Pertama PT Inhutani II Pulau Laut di Kotabaru dan PT Hutan Rindang Banua (HRB) .Keduanya memasok PT Kiani Lestari di Kaltim dan ke PT Mangium Anugerah Lestari (MAL) di Kotabaru.

Dengan naiknya harga kertas, Suhardi yakin industri bahan baku kertas sangat potensial untuk dikembangkan di daerah ini.

Kendati bahan baku melimpah, masih diperlukan kerja keras untuk melepaskan monopoli perusahaan yang menguasai industri kertas. Pasalnya, potensi tanaman akasia di Kalsel belum mampu mencukupi keperluan industri yang sehat.

Menurut pengamat dari Fakultas Kehutanan (Fahutan) Unlam Banjarbaru Dr H Udiansyah MS, industri kertas dikatakan normal jika menyediakan 3 juta kubik kayu per tahunnya. (niz)