Sunday, June 08, 2008

Pembalak Jarah Hutan Halong

 

Kamis, 20-03-2008 | 00:40:30

•  Petugas Kesulitan Fasilitas Patroli

PARINGIN, BPOST - Persoalan pembalakan hutan tampaknya tidak cuma pekerjaan rumah (PR) Kabupaten Tabalong, tapi juga kabupaten tetangga, Balangan.

Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Lingkungan Hidup setempat mensinyalir aktifitas pembalakan hutan masih marak di daerah hulu, terutama di kawasan hutan yang izin hak pengusahaan hutan (HPH)-nya dikantongi PT Bina Alam Bina Lestari yang kini stop beroperasi.

Rakhmat Riansyah, staf pemolaan dan produksi hutan yang juga ketua tim pengawasan hutan Kecamatan Halong, didampingi Khairil Rifani, anggota pelaksana bidang kehutanan yang jadi ketua tim pengawasan hutan Kecamatan Awayan, menuturkan pengalamannya memantau lokasi hutan yang dijarah.

Indikasi aktifitas pembalakan terlihat dari kondisi hutan di kawasan lahan HPH yang rusak. Pohon-pohon hutan kualitas terbaik seperti meranti jadi sasaran penebangan. Pohon-pohon kecil dan semak yang jadi bagian ekosistem hutan juga rusak kena lintasan transportasi para pembalak.

Meskipun penebangan di lahan HPH masih dilakukan skala kecil, tetap melanggar ketentuan dan merugikan negara. Sebab para pembalak tidak mengantongi izin mengambil hasil hutan di lahan setempat dan tidak jelas kompensasinya bagi pemerintah serta komitmen terhadap lingkungan.

Kendala yang dihadapi pihaknya juga karena terbatasnya sarana penunjang pengawasan yang sangat diperlukan. Di antaranya armada mobil patroli dan jumlah polisi hutan (polhut) yang terbatas.

Dinas Kehutanan, Perkebunan dan Lingkungan Hidup Balangan saat ini hanya memiliki dua unit mobil untuk patroli, yakni satu Kijang Station buatan tahun 80-an dan satu unit mobil double cabin, Mitsubishi Strada yang dipakai bergantian dengan sub dinas lainnya.

Sementara jumlah polhut hanya lima orang. Padahal idealnya dengan luasan hutan mencapai 90.643 hektare (ha), jumlah polhut minimal 15 orang. Data terakhir, hutan di Balangan terdiri 51.938 ha hutan lindung, 31.195 ha hutan produksi dan 7.510 ha hutan produksi terbatas.

Menurut Rakhmat, sama seperti daerah lain, Kabupaten Balangan tetap memfasilitasi industri penyuplai kayu legal yang dilengkapi dokumen. Di Balangan, ada dua perusahaan yang berhak menerbitkan SKAU dan FA-KO, yakni PT Andalan Balangan raya (ABR), di Desa Mantimin Kecamatan Batumandi dan CV Aka di Desa Batu Merah Kecamatan Lampihong. (nda)

Wednesday, June 04, 2008

Bahan Kertas Kalsel Melimpah

 
Rabu, 02-04-2008 | 01:30:05

BANJARBARU, BPOST - Kenaikan harga kertas sudah berlaku sejak 1 April 2008. Namun tahukah Anda, ternyata Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kalsel menyimpan potensi bahan baku bubur kertas berupa kayu akasia (acacia mangium).

Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel, Suhardi Atmadireja, Selasa (1/4) siang, menyebutkan tanaman akasia provinsi ini mampu menyuplai bahan baku kertas hingga lima tahun ke depan.

Pada 2007, ada 100 ribu meter kubik akasia dipasok ke indsutri bubur kertar (pulp). Pada 2008, Dishut menargetkan 740 ribu meter kubik.

Kasubdin Bina Hutan, Nafarin, menambahkan di Kalsel ada dua pengelola HTI yang memiliki areal khusus untuk menanam akasia. Pertama PT Inhutani II Pulau Laut di Kotabaru dan PT Hutan Rindang Banua (HRB) .Keduanya memasok PT Kiani Lestari di Kaltim dan ke PT Mangium Anugerah Lestari (MAL) di Kotabaru.

Dengan naiknya harga kertas, Suhardi yakin industri bahan baku kertas sangat potensial untuk dikembangkan di daerah ini.

Kendati bahan baku melimpah, masih diperlukan kerja keras untuk melepaskan monopoli perusahaan yang menguasai industri kertas. Pasalnya, potensi tanaman akasia di Kalsel belum mampu mencukupi keperluan industri yang sehat.

Menurut pengamat dari Fakultas Kehutanan (Fahutan) Unlam Banjarbaru Dr H Udiansyah MS, industri kertas dikatakan normal jika menyediakan 3 juta kubik kayu per tahunnya. (niz)

Thursday, May 22, 2008

Hutan Riam Pinang Dijarah

Senin, 31-03-2008 | 00:31:32

• Dishut Tak Miliki Dana Operasi

PELAIHARI, BPOST - Hutan potensial di wilayah Dusun Riam Pinang Desa Tanjung Kecamatan Pelaihari terus terjarah. Dilaporkan puluhan penebang liar tiap hari beroperasi di kawasan yang berbatasan dengan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultam Adam itu.

"Laporan dari informan kami di lapangan, sampai saat ini hutan di sekitar Riam Pinang terus menerus terjarah. Tiap hari tak kurang 20-30 penebang yang bergerak di sana," kata polisi hutan (Polhut) Dinas Kehutanan Tanah Laut Suratno, Jumat pekan tadi.

Penebang liar itu beroperasi di sekitar Gunung ‘S.’ Disebut demikian, karena jalan setapak di titik tersebut meliuk menyerupai huruf ‘S.’ Tempat ini cukup sulit dijangkau, selain berada di kawasan puncak gunung, medannya juga terjal dan curam yang hanya bisa dilalui kendaraan bermotor yang didesain khusus (ban luar dilapisi rantai).

Jarak tempuh (jalan kaki) dari Dusun Riam Pinang kurang lebih 3 jam. Jarak tempuh dari titik batas Tahura juga sekitar 3 jam dari Gunung ‘S.’ Hutan di kawasan Gunung ‘S’ masih menyimpan aneka ragam kayu bernilai ekonomis tinggi, termasuk ulin.

Suratno mengatakan ulin di kawasan itu masih cukup banyak. Sumber kayu ulin lainnya di Tala yakni di hulu Kecamatan Kintap; di Desa Riam Adungan dan Salaman yang wilayahnya juga berbatasan dengan Tahura.

Saat meninjau Gunung ‘S’ September 2007, sebut Suratno, dalam radius setengah hektare pihaknya setidaknya menemukan lima batang pohon ulin. Suratno menggambarkan diameternya sebesar drum.

"Tapi sekarang lima pohon ulin itu sudah tidak ada lagi. Demikian laporan dari informan kami," kata Suratno sedih.

Aksi pembalakkan liar di kawasan tersebut dinyatakannya masih berlangsung sporadis hingga kini. Mereka sulit sekali disentuh, karena sangat menguasai medan.

Beberapa kali Tim Dishut dan Polres Tala mencoba mengisolasi mereka tahun silam, namun tak pernah berhasil, Yang ditemukan hanya puluhan sepeda motor dan beberapa buah chain saw yang ditinggalkan kabur pemiliknya. (roy)