Monday, December 03, 2007

Warga Ramai-ramai Tebang Bakau

Rabu, 12-09-2007 | 01:11:29

  • Bahan Bakar Membuat Bata 

KOTABARU, BPOST - Warga pesisir Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru ramai-ramai menebang pohon bakau (mangrove) untuk dijadikan bahan bakar pembuatan bata merah.

Penebangan ini merupakan dampak dari kesulitan perajin mendapatkan kayu bekas bansaw, sehingga mencari alternatif lain.
Bakau yang mempunyai tekstur kayu tahan lama terhadap api membuat perajin batu bata memilihnya sebagai bahan bakar. Untuk mencari kayu itu lokasinya memang tak jauh dari lokasi pembuatan bata merah, sehingga ongkos angkut juga lebih murah.
Perajin biasanya mendapatkan kayu bakau dari masyarakat sekitar kawasan bekas tambak. Pohon berdiameter sekitar 20 sentimeter menjadi bahan bakar yang bagus. Pohon bakau dengan tinggi sekitar enam meter dipotong menjadi empat bagian.
Salim, pekerja pembuat batubata merah di Jalan Raya Stagen-Tanjung Serdang Km 16 mengaku membeli kayu bakau seharga Rp 30.000 per kubik.
Untuk membakar batu bata merah setiap bulan ia memerlukan 40 kubik kayu pohon bakau. Jumlah kayu bakar sebanyak itu cukup untuk membakar sekitar 40 ribu batu bata merah. Penggunaan pohon bakau sebagai bahan bakar memang mempunyai kelebihan tersendiri.
Udin, warga Stagen mengaku pohon bakau mempunyai kandungan zat besi tinggi dan rendah kapur sehingga bisa menghemat bahan bakar. Kalau bekas pohon pinus atau sengon masih kalah kualitas apinya dengan pohon bakau.
Pantauan BPost, kemarin (11/9), disekitar kawasan tambak udang dan ikan kakap Stagen banyak warga setempat yang sengaja menebang pohon bakau untuk dijual sebagai bahan bakar bata merah.
Aktivitas penebangan bakau ini akhirnya menambah luas kawasan hutan bakau yang gundul. Meski mereka mengaku tidak merambah cagar alam yang dilindungi.
Warga mengaku menebang pohon bakau disekitar tambak tambak. Mereka sengaja memanfaatkan pohon yang masih berada di sekitar tambak. Diakui hasil penjualannya cukup besar sambil menunggu saat panen udang ditambak. dhs

Aparat Sita Kayu Tak Bertuan

Selasa, 04-09-2007 | 02:43:45

PARINGIN, BPOST -  Satuan petugas gabungan dari Reserse dan Kriminalias dan Satuan Intel Polres Balangan, Jumat (31/8) pekan lalu menemukan kayu masak jenis kruing dan meranti campuran (MC) kualitas ekspor.

Kayu sekitar 16,8 meter kubik tersbeut, ditinggal begitu saja di pinggir jalan. Informasi diterima BPost, tumpukan kayu tak bertuan tersebut ditemukan sekitar pukul 06.00 Wita di pinggir jalan Desa Gunung Pandau, Kecamatan Paringin.
Setelah ditunggu sampai 8 jam tidak diketahui siapa pemiliknya, petugas memutuskan menyita dan membawanya ke Mapolres setempat. Kapolres Balangan, AKBP Iswahyudi melalui Kasatreskrim AKP Yudi Ridarto mengatakan, kuat dugaan kayu itu hasil pembalakan hutan di luar Kalsel.
Dugaan itu berdasarkan jenis kayu yang ditemukan cukup tua dan diyakini dari pohon sangat besar.”Di Balangan tidak ada lagi pohon seperti itu, bahkan di Kalsel. Jadi diperkirakan itu dari daerah Kaltim,” ujar Yudi.
Ia menduga pemilik kayu mengetahui ada aparat. Karena tidak memiliki dokumen lengkap, ia tidak berani muncul dan mengakui kayu itu miliknya. Yudi menambahkan pihaknya tetap konsisten memberantas praktik pembalakan ini. Walaupun selama mengamankan, pihaknya menghadapi tantangan dan ancaman.
Seperti usaha pihaknya mengamankan ratusan plat kayu ilegal jenis meranti dan balau di Desa Awai, Kecamatan Halong bulan lalu. Anggotanya dilempari batu sejumlah orang yang bersembunyi di semak-semak. nda

Warga Minta Inhutani Kembalikan Lahan

Kamis, 06-09-2007 | 02:02:43

PELAIHARI, BPOST - Permasalahan eksternal mulai menyelubungi PT Inhutani III wilayah Tanah Laut. Warga Desa Kandangan Lama Kecamatan Panyipatan meminta badan usaha milik negara itu mengembalikan lahan.

“Untuk diketahui, lahan usaha Inhutani seluas 10 km2 atau 100 ribu hektare di Kandangan Lama adalah lahan milik kami, Desa Kandangan Lama. Sekarang kami meminta dikembalikan lagi,” tutur Tamrani, tokoh masyarakat setempat.
Didampingi tiga warga Kandangan Lama lainnya, Bahransyah, Hamdani, dan Bahtiar, Tamrani mengatakan pihaknya terpaksa bersikap tegas menyusul sikap inkonsistensi Inhutani selama ini. Di antaranya mengingkari janji membangunkan kebun karet untuk Kandangan Lama.
Tamrani menceritakan, tahun 1989/1990, mewakili warga, Kades Darmawi menyerahkan lahan seluas 10 km2--di dalamnya sekitar 200 ha merupakan areal persawahan--kepada Inhutani. Sebagai kompensasi, antara lain Inhutani berjanji akan mempekerjakan warga setempat dan membangunkan kebun karet.
Namun ditunggu sekian lama hingga sekarang, janji tersebut tidak pernah direalisasikan. Warga kecewa, apalagi mereka melihat gelagat kurang baik seiring masuknya PT KHL (Kreasi Hutan Lestari) yang disebut-sebut telah mengambil alih operasional Inhutani.
“Operasional memang belum, tapi alat-alat berat PT KHL sudah mulai masuk. Ini yang kian menimbulkan kegelisahan warga. Padahal lahan Inhutani itu kan milik kami. Itu sebabnya, kami minta lahan itu dikembalikan,” tandas Bahransyah.
Diakui Bahransyah secara tertulis pihaknya tidak memiliki bukti yang kuat, karena penyerahan lahan tahun 1989/1990 lalu hanya dilakukan secara lisan. “Namun Pak Darmawi selaku Pembakal waktu itu, siap memberikan kesaksian,”katanya.
Dikonfirmasi via telepon, Rabu (5/9), Manager Inhutani III wilayah Tala Rahmanadi mengatakan pihaknya bekerja atas izin dari Departemen Kehutanan. Lahan tempat berusaha pun hanya sebatas pinjaman dari Dephut.
“Itu lahan punya pemerintah (Dephut), karena merupakan kawasan hutan. Jika warga merasa memiliki dan akan mengambil lahan itu, silakan berhubungan dengan Dephut,” tukas Rahmanadi.
Bagaimana dengan janji-janji kepada warga Kandangan Lama? “Sebenarnya dulu kami sudah memulai melaksanakannya (kebun karet), tapi gagal. Nanti saya jelaskan lebih lanjut,” ucap Rahmanadi yang sedang mengikuti rapat di Banjarbaru. roy