Kamis, 07 September 2006 02:38:04
Jakarta, BPost - Ada informasi baru dari mantan Ketua MPR Amien Rais. Dia mengungkap rencana pemerintah menyerahkan pengelolaan hutan kepada pihak swasta hingga 100 tahun. Rencana itu tertuang dalam Rancangan Undang-undang tentang Kehutanan yang sedang dibahas di DPR.
"Pemerintah mengundang baron-baron (taipan) hutan atau semacam itu untuk bisa menduduki hutan-hutan itu. Kalau perlu sampai seratus tahun. Satu abad. Ini kan gila lagi," katanya di Jakarta, kemarin.
Bahkan, RUU itu sudah disetujui beberapa fraksi. "Saya dengar beberapa fraksi malah sudah tanda-tangan. Itu tentu saja ada amplopnya. Jadi negara kita ini betul-betul bonyok (hancur)," kecamnya.
Sekretaris Badan Planologi Kehutanan Dephut, R Iman Santoso, mengakui adanya kemungkinan penyerahan pengelolaan hutan kepada pihak partikelir selama satu abad itu.
"Kami memang sedang menggarap PP 34 tapi tidak ada klausul mengenai itu. Tapi kalau wacananya akhirnya sampai ke sana, kemungkinannya ada kalau antardepartemen menghendaki begitu," kata Iman Santoso.
Dia menjelaskan, jika yang dimaksud Amien Rais adalah RUU, sejauh ini pihaknya belum mengajukan ke Sekretariat Negara maupun DPR. Ia juga membantah departemennya merencanakan konversi hutan seluas 1,8 juta hektare untuk lahan kelapa sawit.
Kendati demikian, Iman mengakui kerusakan hutan yang luar biasa di Indonesia sebagian dikarenakan keterlibatan aparat. "Pertama, karena serakah, kedua kemiskinan dan ketiga adanya ketidakadilan di masa lalu," ujarnya.
Iman juga mengaku sangat khawatir bila perusakan hutan seperti di Kalimantan tidak segera dihentikan karena pulau tersebut bisa tenggelam. Ini bisa terjadi karena lapisan teratas pada tanah di pulau itu umumnya berupa gambut. Lapisan berikutnya berupa pasir kwarsa. JBP/yul
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Kumpulan kliping WALHI Kalsel yang bersumber dari media massa di Kalimantan Selatan dengan issue hutan dan pegunungan.
Saturday, October 07, 2006
Usut Beking Pembalakan Liar
Sabtu, 07 Oktober 2006 00:55:27
KANDANGAN BPost - Pembalakan liar khususnya jenis kayu ulin yang diangkut melalui Hulu Sungai Selatan tepatnya di wilayah Malinau, Kecamatan Loksado, diduga dibekingi oknum aparat. Bahkan diduga mereka terlibat bisnis ulin ilegal.
Terlibatnya aparat selain ikut bisnis kayu, juga diduga ikut menarik uang keamanan kepada para ojek ulin agar perjalanan lancar.
Tiap ojek ulin memberi upeti kepada aparat sekitar Rp10 ribu sampai Rp20 ribu di beberapa titik penjagaan ruas jalan provinsi antara HSS-Tanbu yang di antaranya juga terdapat wilayah Kabupaten Banjar dan Tapin.
Kapolres HSS, AKBP Taufik Supriyadi, mengakui mendapat laporan dugaan keterlibatan oknum aparat itu. Namun sejauh ini belum ada yang bisa dibuktikan.
"Kita akan sangat berterima kasih kepada masyarakat bila memberikan informasi kepada kami mengenai keterlibatan oknum seperti yang disangkakan," kata Taufik. ary
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
KANDANGAN BPost - Pembalakan liar khususnya jenis kayu ulin yang diangkut melalui Hulu Sungai Selatan tepatnya di wilayah Malinau, Kecamatan Loksado, diduga dibekingi oknum aparat. Bahkan diduga mereka terlibat bisnis ulin ilegal.
Terlibatnya aparat selain ikut bisnis kayu, juga diduga ikut menarik uang keamanan kepada para ojek ulin agar perjalanan lancar.
Tiap ojek ulin memberi upeti kepada aparat sekitar Rp10 ribu sampai Rp20 ribu di beberapa titik penjagaan ruas jalan provinsi antara HSS-Tanbu yang di antaranya juga terdapat wilayah Kabupaten Banjar dan Tapin.
Kapolres HSS, AKBP Taufik Supriyadi, mengakui mendapat laporan dugaan keterlibatan oknum aparat itu. Namun sejauh ini belum ada yang bisa dibuktikan.
"Kita akan sangat berterima kasih kepada masyarakat bila memberikan informasi kepada kami mengenai keterlibatan oknum seperti yang disangkakan," kata Taufik. ary
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
20 Ha Gerhan Jadi Arang
Sabtu, 07 Oktober 2006 00:56:14
Kandangan, BPost
Puluhan hektare (ha) tanaman milik masyarakat di Tumingki, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dilalap api. Bahkan 20 hektare di antaranya adalah tanaman proyek gerakan rehabilitasi lahan dan hutan (gerhan) yang baru ditanam pada 2005.
Pantauan BPost, Jumat (6/10), ratusan pohon mahoni dan karet di areal Gerhan menghitam jadi arang.
Menurut warga, kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 Wita. Api baru padam dengan sendirinya pada petang harinya sekitar pukul 18.30 Wita. BPK kesulitan memadamkan api karena sulitnya lokasi yang terdiri dari pegunungan dan kesulitan mendapatkan air.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan HSS, Ir Udi Prasetyo MP, mengakui lahan Gerhan di Tumingki terbakar. Saat ini Dishutbun membuat berita acara untuk dilaporkan kepada Dishut Provinsi Kalimantan Selatan serta bupati setempat.
Udi memperkirakan, kerugian di Tumingki mencapai Rp50 juta. Penyebab kebakaran tak diketahui secara pasti.
Bila berita acara selesai oleh Polsus Kehutanan, akan dilakukan penghapusan aset yang disaksikan unsur muspida, koramil, polsek, dan camat setempat sebagai laporan resmi hilangnya tanaman tersebut.
"Bila ingin dilakukan penanaman lagi melalui proyek Gerhan, bisa saja setelah penghapusan aset resmi. Namun masyarakat setempat harus mengusulkannya," kata Udi. ary
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Kandangan, BPost
Puluhan hektare (ha) tanaman milik masyarakat di Tumingki, Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dilalap api. Bahkan 20 hektare di antaranya adalah tanaman proyek gerakan rehabilitasi lahan dan hutan (gerhan) yang baru ditanam pada 2005.
Pantauan BPost, Jumat (6/10), ratusan pohon mahoni dan karet di areal Gerhan menghitam jadi arang.
Menurut warga, kebakaran terjadi sekitar pukul 10.00 Wita. Api baru padam dengan sendirinya pada petang harinya sekitar pukul 18.30 Wita. BPK kesulitan memadamkan api karena sulitnya lokasi yang terdiri dari pegunungan dan kesulitan mendapatkan air.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan HSS, Ir Udi Prasetyo MP, mengakui lahan Gerhan di Tumingki terbakar. Saat ini Dishutbun membuat berita acara untuk dilaporkan kepada Dishut Provinsi Kalimantan Selatan serta bupati setempat.
Udi memperkirakan, kerugian di Tumingki mencapai Rp50 juta. Penyebab kebakaran tak diketahui secara pasti.
Bila berita acara selesai oleh Polsus Kehutanan, akan dilakukan penghapusan aset yang disaksikan unsur muspida, koramil, polsek, dan camat setempat sebagai laporan resmi hilangnya tanaman tersebut.
"Bila ingin dilakukan penanaman lagi melalui proyek Gerhan, bisa saja setelah penghapusan aset resmi. Namun masyarakat setempat harus mengusulkannya," kata Udi. ary
Copyright © 2003 Banjarmasin Post
Subscribe to:
Posts (Atom)